Advertisement
1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC Lama
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA - Andi Firdaus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta masyarakat menghapus aplikasi kartu kesehatan elektronik (eHAC) versi lama seiring dengan temuan kebocoran data.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf mengatakan sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan.
Advertisement
"Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (31/8/2021).
Kementerian Kesehatan mengatakan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC .
Anas menegaskan bahwa kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC versi lama. Adapun versi barunya berada di dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Dikutip dari laman resmi vpnMentor, tim peneliti Noam Rotem dan Ran Locar mengatakan eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang mumpuni, sehingga mengakibatkan data pribadi lebih dari 1,3 pengguna melalui server terekspos.
Data yang bisa diakses beragam, mulai dari identitas pribadi, alamat, nomor telepon, informasi perjalanan, rekam medis, hingga status Covid-19. Total data yang terekspos lebih dari 1,4 juta dengan ukuran mencapai 2 GB.
"Pemerintah meminta masyarakat mengunduh fitur eHAC baru sebagai syarat perjalanan yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.
eHAC yang terintegrasi di dalam aplikasi Peduli Lindungi telah dijamin oleh negara karena server dan infrstrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin keamanannya oleh lembaga terkait baik Komiinfo dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement






