Advertisement
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut : Mal Tutup Pukul 21.00 WIB
Suasana restoran Marina Batavia - Eusibio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberi relaksasi yang signifikan bagi seluruh wilayah aglomerasi yang berada di level 2 dan 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama satu pekan ke depan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu diberikan lantaran parameter pandemi di wilayah tersebut menunjukkan tren perbaikan yang konsisten selama penerapan PPKM belakangan ini.
Advertisement
“Seiring dengan kondisi Covid-19 yang semakin membaik dan protokol kesehatan yang terus berjalan ada penyesuian aktivitas yang bisa dilakukan,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).
Dia menegaskan, restoran di mal untuk dine in ditingkatkan menjadi 50 persen dan waktu makan tetap 30 menit. Di sisi lain, jam tutup mal diperpanjang hingga pukul 21.00.
Selain itu, seribu outlet restoran yang berada di luar mal di ruangan tertutup dapat melakukan dine in dengan kapasitas 25 persen dengan menggunakan protokol kesehatan ketat dan QR code Peduli Lindungi.
“Uji coba seribu outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi 25 persen kapasitas diterapkan di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Luhut.
BACA JUGA: Kena Sanksi Dipotong Rp1,8 Juta, Ini Besar Gaji yang Diterima Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan, perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.
Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
UGM dan DPKP Sepakat Melatih 585 Peternak Kambing dan Domba DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Jadi Wilayah dengan Aduan THR Terbanyak di DIY
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Lorong Bernuansa Masjid Nabawi Sambut Pemudik di Stasiun Jogja
- Camilan Malam Ini Justru Dianjurkan untuk Jaga Tekanan Darah
- Situasi Iran Tegang, Ratusan Orang Ditangkap Dianggap Mata-Mata
- Minyakita Sulit Ditemukan di Pasar Pedagang Diminta Urus NIB
- Konvoi Motor dan Petasan di Kalasan Sleman Berakhir di Kantor Polisi
Advertisement
Advertisement







