Advertisement
Tusuk Korban Berkali-Kali dengan Gunting, Dua Perampok Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Aparat Satreskrim Polres Sragen menangkap Dimas Bayu Kuncoro alias Kucrit, 18, dan Prasetyo Tri Wibowo, 21. Dua pemuda masing-masing asal Sidoharjo, Musuk, Sambirejo dan Sragen Kulon, Sragen, itu dibekuk setelah terlibat kasus perampokan terhadap Muhammad Nur Sidiq, 19, warga Dukuh Tengklik, Mojorejo, Karangmalang, pada 15 Juli lalu.
Kasus perampokan itu bermula ketika dua tersangka berkenalan dengan korban di Waduk Kembangan sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah berkenalan, korban bersama temannya, Fajar Nur Sidiq, 19, diminta mengantar keduanya ke Kota Sragen. Sesampainya di simpang tiga Beloran, Prasetyo meminta korban mengantar ke depan Gedung Sasana Manggala Sukowati. Di lokasi yang cukup sepi itulah, Prasetyo berniat merampas barang berharga dari korban. “Jaluk sing mbok duweni kabeh. [Kasih semua yang kamu punya],” kata Prasetyo sambil menodongkan gunting warna hitam ke arah korban.
Advertisement
BACA JUGA: Misteri Mayat di Ngemplak Sleman Terkuak, Pelaku Kesal karena Korban Ngeyel Utang
Korban sempat memberikan kalung yang dipakainya kepada pelaku. Dimas yang menyusul ke lokasi mencoba membantu Prasetyo. Dia mengeluarkan taring babi berwarna putih dari balik sakunya. “Endi HP-mu [mana HP-mu?” hardik Dimas.
Korban yang tak mau HP kesayangannya dirampas mencoba melawan. Sempat terjadi aksi tarik menarik HP di antara ketiganya. Korban sempat menendang Dimas hingga jatuh tersungkur. Korban juga sempat mengunci tubuh Dimas hingga ia tak bisa bergerak. Prasetyo berusaha menolong rekannya dengan menusuk punggung korban berkali-kali dengan gunting.
Korban sempat berlari, tetapi dikejar keduanya. Hingga akhirnya, korban terjatuh. Tanpa ampun, Prasetyo yang berstatus residivis kasus penganiayaan itu kembali menghujam punggung korban dengan gunting. “Dalam kondisi terjepit, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat pelaku panik hingga keduanya melarikan diri. Keduanya kami tangkap di rumah masing-masing,” terang Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021).
Polisi menyebut kerugian dari kasus perampokan itu tidak seberapa yakni Rp23.000 yang berasal dari kalung yang dirampas pelaku. Ponsel milik korban tidak dirampas pelaku. Namun, korban mengalami luka serius pada bagian punggung akibat tusukan gunting. “Untungnya tusukan gunting itu mengenai punggung, kalau mengenai kepala bagian belakang atau leher bisa berakibat fatal,” terang Kapolres.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Kapolres meminta kasus tersebut jadi pelajaran berharga untuk masyarakat. Masyarakat diimbau tidak gampang percaya kepada orang asing yang baru dikenalkan. Sebab, bisa jadi orang itu punya niat jahat yang tidak disadari calon korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Daftar Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta yang Dapat Tarif Promo Nataru
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
- Kayuh Sepeda 130 Kilometer dengan Lepas Setang, Pesepeda Asal Kanada Pecahkan Rekor Dunia
- Profil dan Sumber Pendapatan 10 Orang Terkaya di Indonesia
- Antisipasi Cuaca Ekstrem Jateng DIY, PLN Imbau Masyarakat Waspada Keamanan Kelistrikan
Advertisement
Advertisement