Advertisement
Fantastis! Kasus Pencucian Uang Korupsi Sumber Daya Alam Tembus Rp37,8 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berasal dari korupsi sumber daya alam mencapai Rp37,8 triliun
Angka itu dipaparkan oleh lembaga intelijen keuangan saat meluncurkan National Risk Assessment (NRA) tahun 2021. Secara spesifik, PPATK menyebutkan bahwa angka-angka tersebut mengonfirmasi tingginya risiko TPPU dalam praktik tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Korupsi, termasuk narkotika, merupakan jenis tindak pidana asal yang berkategori ancaman tinggi TPPU ke luar negeri (outward risk)," demikian publikasi resmi PPATK yang dikutip, Selasa (24/8/2021).
Korupsi sektor sumber daya alam telah lama menjadi sorotan sejumlah lembaga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, sejak beberapa tahun lalu telah mengeluarkan kajian terkait tingginya risiko korupsi di sektor tersebut.
BACA JUGA: CPNS Diterjunkan untuk Percepat Vaksinasi
Lembaga antikorupsi bahkan telah mencatat risiko yang terjadi di sektor SDA tak hanya berkaitan dengan pidana korupsinya saja, tetapi acapkali berkaitan dengan praktik pidana pencucian uang dan penghindaran pajak.
Tahun 2019 lalu misalnya, di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), KPK mencatat kekurangan pembayaran pajak tambang di kawasan hutan sebesar Rp15,9 triliun per tahun.
Sementara itu hingga tahun 2017, koordinasi dan supervisi (Korsup) yang digawangi KPK mengungkapkan bahwa tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minerba mencapai Rp25,5 triliun.
Tak hanya itu, kajian tersebut juga menjelaskan bahwa dari 7.519 izin usaha pertambangan yang tercatat di Ditjen Pajak, 84% di antaranya tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adapun, di sektor perkebunan sawit, KPK juga menemukan sekitar Rp18,13 triliun potensi pajak yang tidak terpungut oleh pemerintah. Potensi pajak di sektor ini sebesar Rp40 triliun, namun pemerintah hanya mampu memungut sebesar Rp21,87 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement