Advertisement
Tabung Oksigen Biasanya Rp800.000 tapi Dijual Rp5 Juta, Komplotan Ini Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, GRESIK- Komplotan penjual tabung oksigen yang menjual di atas harga normal berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aksi mereka sangat merugikan konsumen yang membutuhkan oksigen.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di Gresik mengatakan komplotan itu awalnya menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik secara daring dengan harga Rp4,2 juta rupiah, namun ketika transaksi berlangsung harganya dinaikkan menjadi Rp5,5 juta rupiah.
Advertisement
Sementara, rata-rata harga tabung gas oksigen ukuran 1 meter kubik biasanya dijual dengan harga pada kisaran Rp700.000 sampai Rp800.000.
"Komplotan tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Arief, kepada wartawan.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait adanya keresahan warga membeli tabung oksigen daring yang cukup mahal.
Kemudian, menemukan penjual tabung oksigen di salah satu laman penjualan daring bernama Vero. Diketahui, pemilik akun Vero adalah FD, warga Surabaya.
Baca juga: 20 Anggota Paskibra Gunungkidul Terpapar Virus Corona
Petugas pun menyamar menjadi pembeli dan mengiyakan angka yang ditentukan penjual.
Pada hari Kamis 15 Juli 2021, transaksi cash on delivery (COD) dilakukan di Perumahan ABR Blok A, Gresik, dan dua tabung oksigen ukuran 1 meter kubik diantarkan menggunakan jasa taksi daring serta uang Rp11 juta ditransfer kepada pelapak.
Dari informasi taksi daring, diketahui alamat penjual di Perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Petugas Satreskrim Polres Gresik melakukan penggeledahan, dan mengamankan pasutri, KN, 27 dan istrinya, GC, 27.
Dari tangan suami istri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen masing-masing berukuran 1 dan 6 Meter kubik
Namun pasutri itu bukanlah penjual awal yang melakukan transaksi dengan petugas sehingga petugas melakukan penyelidikan dan diketahui adanya transaksi berantai saling mencari untung yang berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Petugas menyita total 4 tabung oksigen dengan rincian, 3 tabung berukuran 1 Meter kubikdan 1 tabung 6 Meter kubik serta uang tunai total Rp2,1 juta dan satu kartu ATM dengan saldo Rp800.000 sebagai barang bukti dari tangan FD.
"Penangkapan ini sebagai pelajaran kepada yang lain bahwa lakukan transaksi sewajarnya, jangan menari di atas penderitaan masyarakat pada masa pandemi Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
- Update Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan Wisata Malioboro Jogja ke Borobudur Magelang
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
- Prabowo Dijadwalkan ke Mesir, Hadiri KTT soal Perdamaian di Gaza
Advertisement
Advertisement