Bahaya! Jangan Bermain Layang-layang di Dekat Jaringan PLN!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Musim layang-layang tiba seiring datangnya musim kemarau. PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat yang berada di sekitar instalasi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kv) dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kv untuk tidak bermain layang-layang di sekitar instalasi PLN.
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN Haryanto WS mengatakan jika layang-layang berkawat tersebut menempel pada jaringan SUTT/SUTET akan menyebabkan hubungan singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa, serta berakibat terganggunya pasokan listrik.
Advertisement
Termasuk di dalamnya adalah pasokan listrik ke rumah sakit rujukan Covid-19, sentra vaksinasi, dan produsen oksigen yang sangat penting perannya dalam penanganan pandemi.
"Kami memahami juga hobi masyarakat dalam bermain layang-layang, meski demikian diimbau agar melakukan di tempat yang tepat serta tidak membahayakan bagi pemain maupun jaringan tenaga listrik, sehingga tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Haryanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).
PLN terus berupaya menekan gangguan pada sistem kelistrikan akibat layang-layang dengan sosialisasi berkala. Tak hanya itu, tim PLN juga terjun langsung ke lapangan untuk memastikan keamanan jaringan transmisi dari berbagai gangguan, termasuk gangguan material dari layang-layang berkawat yang putus dan tersangkut pada jaringan listrik.
Tim PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Bandung Barat – Gardu Induk Bandung Utara di Kabupaten Bandung Barat membersihkan sisa layang-layang yang tersangkut pada ruas penghantar SUTT Bandung Utara-Padalarang yang berlokasi di Jalan Hergamanah Kertamulya, Jumat (6/8/2021).
PLN juga telah bersinergi dengan pihak terkait, baik TNI, Polri, serta perangkat desa, untuk melakukan razia ke lokasi-lokasi rawan gangguan listrik akibat layang-layang ini. Kegiatan ini secara berkala dilakukan di sejumlah daerah rawan layang-layang, seperti misalnya di Kabupaten Garut.
Penyisiran
Tim gabungan tersebut melakukan penyisiran pemain layang-layang di sejumlah wilayah, melakukan penyitaan layang-layang berkawat, serta memberikan edukasi kepada pemain layang-layang.
Haryanto menjelaskan sisa layang-layang yang menyangkut di jaringan transmisi bisa berdampak pada terganggunya operasional peralatan transmisi sehingga dapat menyebabkan terhentinya pasokan listrik ke pelanggan. Kejadian ini harus segera ditangani dengan melakukan pembersihan material layangan di atas saluran tegangan tinggi atau ekstra tinggi.
“Saat pandemi Covid-19 ini, terjadi peningkatan gangguan akibat layang-layang. Untuk meminimalisir terjadinya padam, tim PLN sigap melakukan sosialisasi, edukasi, razia di sejumlah wilayah rawan layang-layang. Termasuk melakukan pembersihan layang-layang yang tersangkut di atas saluran tegangan tinggi maupun ekstra tinggi,” jelas Haryanto.
Sepanjang 2020 - 2021, ini telah terjadi gangguan transmisi akibat layang-layang di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT) sebanyak 138 kali gangguan, dengan lokasi terbanyak gangguan berada di wilayah kerja Garut, Bandung Barat dan Bandung Timur.
Adapun, material layang-layang yang menyangkut ini merupakan jenis layangan benang kawat, layangan ekor alumunium, serta layangan berukuran besar berbenang plastik atau kasur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement