Advertisement
Berupaya Keluar dari Daftar Pelanggar HKI, Indonesia Gandeng FBI
Ditjen HKI. - startuphki.com
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA- Indonesia berupaya keluar dari daftar negara pelanggar hak kekayaan intelektual atau priority watch list.
Sehubungan dengan upaya itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , Anom Wibowo melakukan pertemuan secara langsung dengan delegasi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Senin (16/8/2021).
Advertisement
Turut hadir delegasi FBI yang ditempatkan di Indonesia yaitu Briton Goad selaku Assistant Legal Attache dan John W. Pae selaku Assistant Legal Attache Supervisory Special Agent, serta Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri.
Kepada FBI, Anom menyampaikan mengenai progres yang telah dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam menangani permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia.
“Progres yang tengah dilakukan tersebut diantaranya, Pembentukan Permenkumham terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual, Perjanjian Kerja Sama dengan pemangku kepentingan, Pengadaan Alat Penyelidik, Diklat PPNS, dan Pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik,” ujarnya.
Menurut Anom, pertemuan ini sebagai upaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) .
Dia melanjutkan, untuk keluar dari status PWL tidaklah mudah. Hal itu pun diakui pihak FBI, mengingat untuk mengeluarkan suatu negara dari status PWL tersebut terdapat tahapan yang perlu dilalui.
"FBI juga memahami bahwa untuk keluar dari PWL ini tidaklah mudah, karena ada tahap-tahap yang perlu dilalui, mulai dari PWL kemudian ke WL hingga keluar dari list tersebut, kata Anom.
Ia juga meminta dukungan FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan PPNS KI dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.
"Saya juga minta kepada FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan kita," pungkas Anom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
Advertisement
Advertisement









