Advertisement
Sah Ditetapkan! Harga Tes PCR Jawa-Bali Tertinggi Rp495.000, Luar Jawa-Bali Rp525.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan harga atas tes PCR.
“Batasan tarif tertinggi tes PCR diturunkan Rp495.000 untuk jawa dan bali serta Rp525.000 untuk di luar Jawa dan Bali,” kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan tes PCR untuk dapat mematuhi batas tertinggi tarif tersebut.
Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa durasi lama hasil yang bisa diterima oleh masyarakat yang melaksanakan tes adalah maksimal 1x24 jam setelah melaksanakan test.
“Terkait harga tes PCR, pemerintah akan meninjaunya secara berkala,” katanya.
Dia menuturkan bahwa harga atas tes PCR untuk Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai berlaku besok, Selasa 17 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 - Rp550.000.
Presiden mengatakan bahwa untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saat ini harga tes PCR bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1 juta ke atas.
BACA JUGA: Kalurahan Zona Merah di Sleman Tinggal Separuh
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan [Budi Gunadi Sadikin] mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, Presiden juga meminta agar hasil tes dapat diketahui maksimal 1x24 jam. Pemerintah mengaku membutuhkan kecepatan hasil tes untuk mengetahui kondisi pandemi di masyarakat.
Sebelumnya banyak pihak meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR. Selain masyarakat, perusahaan penerbangan juga mendorong pemerintah menurunkan harga tes.
Pasalnya, sejumlah rute penerbangan bahkan hanya memerlukan biaya yang lebih sedikit dibandingkan harga tes PCR. Kondisi ini disebut menjadi salah satu sebab sepinya pengguna maskapai penerbangan selama pandemi atau PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement