Advertisement
Sah Ditetapkan! Harga Tes PCR Jawa-Bali Tertinggi Rp495.000, Luar Jawa-Bali Rp525.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan harga atas tes PCR.
“Batasan tarif tertinggi tes PCR diturunkan Rp495.000 untuk jawa dan bali serta Rp525.000 untuk di luar Jawa dan Bali,” kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Terkait hal itu, pihaknya meminta kepada semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan tes PCR untuk dapat mematuhi batas tertinggi tarif tersebut.
Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa durasi lama hasil yang bisa diterima oleh masyarakat yang melaksanakan tes adalah maksimal 1x24 jam setelah melaksanakan test.
“Terkait harga tes PCR, pemerintah akan meninjaunya secara berkala,” katanya.
Dia menuturkan bahwa harga atas tes PCR untuk Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai berlaku besok, Selasa 17 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 - Rp550.000.
Presiden mengatakan bahwa untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saat ini harga tes PCR bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1 juta ke atas.
BACA JUGA: Kalurahan Zona Merah di Sleman Tinggal Separuh
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan [Budi Gunadi Sadikin] mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, Presiden juga meminta agar hasil tes dapat diketahui maksimal 1x24 jam. Pemerintah mengaku membutuhkan kecepatan hasil tes untuk mengetahui kondisi pandemi di masyarakat.
Sebelumnya banyak pihak meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR. Selain masyarakat, perusahaan penerbangan juga mendorong pemerintah menurunkan harga tes.
Pasalnya, sejumlah rute penerbangan bahkan hanya memerlukan biaya yang lebih sedikit dibandingkan harga tes PCR. Kondisi ini disebut menjadi salah satu sebab sepinya pengguna maskapai penerbangan selama pandemi atau PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement