Advertisement
BPK Temukan 8 Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Belanja BPIP, Ini Rinciannya
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis hasil pemeriksaan atas pengelolaan belanja pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun anggaran 2019 dan 2020 hingga triwulan III. Ada delapan hasil temuan yang diungkap BPK.
Dikutip dari laporan BPK, di Jakarta, Jumat (13/8/2021), delapan temuan itu yakni perencanaan pengadaan pada 152 paket pengadaan sebesar Rp86 miliar belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, realisasi belanja barang persediaan sebesar Rp1,8 miliar tahun 2020 tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Metode pengadaan dan dasar pembayaran kegiatan jasa assessment CPNS formasi tahun 2019 tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Putih, Tulisan Hitam
Advertisement
Selanjutnya, kegiatan pengadaan jasa dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2019 tidak sesuai ketentuan. Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja sebesar Rp19 juta pada tahun anggaran 2020.
Kemudian, realisasi belanja perjalanan dinas paket meeting sebesar Rp520 juta, dan realisasi belanja uang makan pada kegiatan perjalanan dinas sebesar Rp3.268.050 tidak sesuai ketentuan.
Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang alat pengolah data pusdatin tahun anggaran 2020 belum sesuai ketentuan. Terakhir, realisasi belanja sebesar Rp927 juta tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan dan sisa belanja belum disetor ke kas negara.
Dalam laporan itu disebutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja TA 2019 dan 2020 sampai dengan triwulan III pada BPIP dikeluarkan di Jakarta, 30 Desember 2020 merupakan pelaksanaan pemeriksaan pertama, sehingga BPK tidak melaksanakan pemantauan tindak lanjut terhadap laporan hasil PDTT sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Pertamina Siapkan Motorist dan SPBU Siaga 24 Jam
- On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul
- Grace Management Resmikan Kantor Baru, Perkuat Layanan Wedding
- Malioboro Mall Hadirkan Island of Joy dan Diskon Akhir Tahun
- Produktivitas Naik, Nelayan Kulonprogo Terima Alat Modern
- Gemini Belum Gantikan Google Assistant, Ini Jadwal Barunya
- Pertama dalam Sejarah, VW Tutup Pabrik di Jerman
Advertisement
Advertisement



