Advertisement
Mahfud MD Ingatkan Penyebaran Hoaks Jadi Ancaman Serius
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan konsekuensi yang muncul adalah beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat.
"Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat," kata Mahfud, saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Menurut dia, dalam memerangi hoaks merupakan tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah.
Baca juga: Dadan Ramdani Ditahan KPK, Begini Dugaan Keterlibatannya di Kasus Suap Pajak
Advertisement
"Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujarnya dalam siaran persnya.
Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.
Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam itu, Mahfud menekankan pentingnya memperkuat sinergi Pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.
"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," ujar Mahfud.
Baca juga: Baru 15 Kalurahan di Sleman Ajukan Danais untuk Penanganan Covid-19
Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur serta bidang politik dalam negeri.
"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber," ujar Mahfud.
Kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," kata Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana.
Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan," demikian Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement