Bagi-bagi Sembako Jokowi Picu Kerumunan, PA 212 Minta Rizieq Dibebaskan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Aksi bagi-bagi sembako oleh Presiden Joko Widodo di Terminal Grogol Jakarta Barat berujung kerumunan. Kejadian itu memantik kecaman karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Bahkan desakan agar Jokowi diproses hukum terkait insiden warga berkerumun mengantre sembako itu bermunculan.
Salah satunya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin. Novel pun mendesak agar aparat kepolisian menangkap Jokowi terkait tindakannya yang dianggap berbahaya di masa pandemi ini.,
Advertisement
"Jokowi harus ditangkap karena sudah sangat fatal melakukan kesalahan besar dan berbahaya karena aksi arogan itu terencana dengan matang," kata Novel saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Novel mengatakan aparat harus adil untuk memberlakukan penegakkan hukum kepada siapapun termasuk pejabat negara. Bahkan, dia pun meminta Jokowi harus menerima hukuman yang sama seperti yang diterapkan aparat hukum kepada eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang kini dibui karena kasus kerumunan.
"Karena melakukan kerumunan dan sudah jelas ada yuris prudensinya yaitu sanksi hukum 8 bulan penjara yang mana IB HRS telah menjadi korbannya," kata dia.
Baca juga: DIY Kaji Kebijakan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wisatawan
Selain itu, Novel juga berharap aparat hukum tidak lagi menerpakan diskriminasi saat melakukan penindakan terhadap siapapun. Menurutnya, bangsa ini akan gaduh bila ketidakadilan terus dipertontonkan.
"Kalau Jokowi tidak diproses hukum maka IB HRS harus dibebaskan karena semua kasus kerumunan yang telah terjadi tidak ada yang dijerat hukum," tandasnya.
Bansos Jokowi Picu Kerumunan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi, untuk membagikan sembako kepada warga. Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabar mengantre hingga menyebabkan terjadinya kerumunan, bahkan terjadi dorong-dorongan.
Pantauan Suara.com di lokasi Jokowi tiba sekitar pukul 16.12 WIB. Namun saat tiba, Jokowi tidak turun dari mobil yang ditumpanginya. Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil meneriaki memanggil-manggil namanya.
Dari dalam mobil Jokowi melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. Sekitar 5 menit kemudian Jokowi langsung meninggalkan lokasi.
Saat Jokowi tiba, pembagian sembako sebenarnya berjalan kondusif. Mereka mengantre dengan menjaga jarak. Namun setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan lokasi, situasi tidak kondusif.
Terlihat mereka terlibat saling dorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.
Petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Paspampres berusaha untuk menertibkan warga. Mereka sesekali berteriak untuk menenangkan. Namun tidak berhasil.
Karena situasi tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako. Warga pun terlihat kecewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement