Advertisement
Agar Tak Tertipu, Kenali Macam-Macam Modus Pinjol Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal makin marak akhir-akhir ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali modus yang digunakan pinjol ilegal agar terhindar dari jebakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia menyampaikan ada tiga modus pinjol ilegal.
Advertisement
"Pertama, modus penawaran pinjol melalui WA/SMS. Muncul SMS atau WA yang berasal dari nomor tidak dikenal yang mengklaim dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun," demikian penjelasan dari OJK.
Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna. Untuk mengajukan pinjaman pun harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk memitigasi risiko yang harus ditanggung oleh platform dan penggunanya.
Kedua, modus langsung transfer ke rekening korban. OJK menjelaskan pinjol ilegal langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening koran, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer.
"Niat di balik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo," jelas OJK.
Ketiga, modus mereplikasi nama yang mirip dengan fintech lending ilegal. Pinjol ilegal mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korban.
Bahkan, banyak modus pinjol ilegal yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban. OJK pun mengimbau masyarakat untuk memastikan hanya menggunakan jasa fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Daftar fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK dapat dicek di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, email [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Advertisement
Advertisement