Advertisement
Agar Tak Tertipu, Kenali Macam-Macam Modus Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal makin marak akhir-akhir ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali modus yang digunakan pinjol ilegal agar terhindar dari jebakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia menyampaikan ada tiga modus pinjol ilegal.
Advertisement
"Pertama, modus penawaran pinjol melalui WA/SMS. Muncul SMS atau WA yang berasal dari nomor tidak dikenal yang mengklaim dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun," demikian penjelasan dari OJK.
Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna. Untuk mengajukan pinjaman pun harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk memitigasi risiko yang harus ditanggung oleh platform dan penggunanya.
Kedua, modus langsung transfer ke rekening korban. OJK menjelaskan pinjol ilegal langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening koran, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer.
"Niat di balik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo," jelas OJK.
Ketiga, modus mereplikasi nama yang mirip dengan fintech lending ilegal. Pinjol ilegal mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korban.
Bahkan, banyak modus pinjol ilegal yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban. OJK pun mengimbau masyarakat untuk memastikan hanya menggunakan jasa fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Daftar fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK dapat dicek di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, email [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement