Advertisement
Menko Luhut Sebut 26 Kota/Kabupaten Turun dari Level 4 ke Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ada 26 kota atau kabupaten yang akan diturunkan status PPKM dari level 4 ke level 3.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penurunan level PPKM di 26 daerah itu akan berlaku selama periode perpanjangan PPKM mulai 10-16 Agustus 2021. Meskipun demikian, dia tidak memerinci wilayah mana saja yang diturunkan statusnya dari PPKM level 4 ke level 3.
Advertisement
Luhut menjelaskan alasan pihaknya menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 pada 26 kota atau kabupaten tersebut dikarenakan sudah mulai membaik.
Baca juga: Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 nanti akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, bakal ada 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," kata Luhut dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Luhut mengungkapkan evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kasus kematian akibat Covid-19 dalam penilaian. Hal itu dilakukan karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian beberapa pekan ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
"Menyangkut ini pun kami terus bekerja keras untuk harmonisasi data dan memperbaiki Silacak," ujarnya.
Baca juga: Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat
Selain itu, Luhut yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali ini menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami kasus lonjakan kematian yang signifikan.
"Dalam beberapa minggu terakhir seperti yang kami lakukan di Jogjakarta. Setelah kami dari Jogja kami evaluasi angkanya, kita temukan di sana sini [data] yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM.
"Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja Hari Ini 23 Februari 2026 Lengkap Waktu Salat
- THR ASN 2026 Segera Diumumkan, Dana Rp55 Triliun Siap Cair
- Pria Asal Bantul Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan Sentolo
- Makanan Pedas Picu Reaksi Tubuh, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Antrean Tukar Uang Baru BI di Kauman Jogja Diserbu Warga
- Revisi UU Penyiaran Dinilai Bisa Tekan Ekonomi Kreatif Digital
- BNNP DIY Siapkan Razia Narkoba Sopir Angkutan Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement







