Advertisement

Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Aprianus Doni Tolok
Senin, 09 Agustus 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). - zoom meeting

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip daro YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).

Advertisement

Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, kata Jokowi, provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan relaksasi.

Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur di Ibu Kota.

Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu yaitu hingga 20 Juli.

Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Senin (9/8/2021) mencapai 20.709 orang.

Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 3.686.740 kasus.

BACA JUGA: Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyumbang kasus Covid-19 harian tertinggi pada hari ini yaitu 4.210 orang.

Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 44.959 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.129.661 orang yang sembuh dari Covid-19.

Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 1.475 orang pada hari ini, sehingga totalnya telah menembus 108.571 orang.

Pada saat yang sama Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 25.725 sehingga totalnya menjadi 448.508 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Tunggu Surat Resmi dari MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 05 Desember 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement