Sah! PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021.
Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip daro YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Berbeda dengan PPKM periode sebelumnya, kata Jokowi, provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan relaksasi.
Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur di Ibu Kota.
Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu yaitu hingga 20 Juli.
Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Senin (9/8/2021) mencapai 20.709 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 3.686.740 kasus.
BACA JUGA: Jalan Menuju Objek Wista di Bantul Diusulkan Disekat
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyumbang kasus Covid-19 harian tertinggi pada hari ini yaitu 4.210 orang.
Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 44.959 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.129.661 orang yang sembuh dari Covid-19.
Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 1.475 orang pada hari ini, sehingga totalnya telah menembus 108.571 orang.
Pada saat yang sama Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 25.725 sehingga totalnya menjadi 448.508 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
Advertisement
Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Gorontalo Utara Berpeluang Ekspor Durian ke China, Simak Kelebihannya
- Risk Maturity Level Garuda Indonesia Meningkat, Apa Dampaknya untuk Penumpang?
- Kemenhub: SDM Maritim Harus Siap dengan Green Shipping
- Survei: Ganjar Lampaui Anies-Cak Imin di Basis PKB
- Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
- Bamsoet: Industrialisasi Olahraga Perlu di Lakukan
- Waspada! Siklon Tropis di Laut Filipina Berpotensi Masuk Indonesia
Advertisement
Advertisement