Advertisement
Jadi Tersangka, Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana memanggil I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021)
Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa mengatakan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara Jumat, 6 Agustus 2021.
BACA JUGA : Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasan Jerinx
Penyidik menjadwalkan pemanggilan penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka. "Rencananya dipanggil hari Senin," kata Yusri dikutip dari Tempo, Sabtu (7/8/2021).
Adapun, polisi telah memeriksa Adam Deni sebanyak dua kali, meminta keterangan Jerinx SID dan istrinya di Bali, hingga menyita barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa ahli, termasuk pakar bahasa.
Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Jerinx disangka mengancam Adam Deni melalui telepon. Salah satu bentuk ancaman itu adalah kalimat 'Saya Injak Kepala Kau di Trotoar'.
BACA : Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Enam
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse untuk mengaku menderita Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lalu menghubungi Adam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement