Advertisement
Jadi Tersangka, Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana memanggil I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021)
Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa mengatakan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara Jumat, 6 Agustus 2021.
BACA JUGA : Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasan Jerinx
Penyidik menjadwalkan pemanggilan penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka. "Rencananya dipanggil hari Senin," kata Yusri dikutip dari Tempo, Sabtu (7/8/2021).
Adapun, polisi telah memeriksa Adam Deni sebanyak dua kali, meminta keterangan Jerinx SID dan istrinya di Bali, hingga menyita barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa ahli, termasuk pakar bahasa.
Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Jerinx disangka mengancam Adam Deni melalui telepon. Salah satu bentuk ancaman itu adalah kalimat 'Saya Injak Kepala Kau di Trotoar'.
BACA : Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Enam
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse untuk mengaku menderita Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lalu menghubungi Adam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
- Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Advertisement

Bansos Ratusan Miliar Rupiah Digelontorkan untuk Warga Kulonprogo, DPR Sidak
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement