Advertisement
Pemerintah Diminta Segera Cairkan Subsidi Upah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini. “Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Advertisement
Puan memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.
“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” desak Puan.
Selain soal waktu pencairan, Puan juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.
“BSU ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” katanya.
Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koorindasi Kemenko Perekonomian ini.
Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.
“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan.
Untuk diketahui, BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.
Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar R2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran pers
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement