Advertisement

Promo November

Protes PPKM dengan Berbikini di Jalan Raya, Dinar Candy Ditangkap Polisi

Newswire
Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
Protes PPKM dengan Berbikini di Jalan Raya, Dinar Candy Ditangkap Polisi Dinar Candy. - Suara.com.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar Candy. ia ditangkap diduga terkait aksi berbikini sebagai proses atas diperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dinar Candy diamankan Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) kemarin malam.

Advertisement

BACA JUGA : Dinar Candy Takut Diciduk Satpol PP kalau Protes PPKM

"Iya dia diamankan tadi malam, sekarang sedang diambil keterangan di Polres," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.

Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.

BACA JUGA : Ramai Didatangi Polisi, Dinar Candy: Gini ya Rasanya

Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement