Advertisement
Anak Akidi Tio Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor.
Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Kembali Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan dari perkara tindak pidana umum yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio.
"Nanti saya coba cek dulu [perkembangannya]," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Seperti diketahui, pihak pelapor sekaligus korban Ju Bang Kioh telah melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan.
Heriyanti Tio selaku terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp2,3 miliar. Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif.
BACA JUGA : Anak Akidi Tio Tidak Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi Soal Kasus Sumbangan Rp2 Triliun
Nama Akidi Tio menjadi buah bibir di tengah masyarakat, karena keluarganya dikabarkan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, namun dana tersebut belum cair hingga hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement