Advertisement
Tuai Protes, Kejagung Akhirnya Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas Tangerang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi terpidana oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang pada Senin (2/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso megataka pelaksaanaan eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 38 / Pid.Sus / 2020 / PN.Jkt.Pst. tanggal 8 Februari 2021 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 10 / Pid.Sus / 2021 / PT.DKI tanggal 14 Juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Advertisement
"Pinangki Sirna Malasari dimasukkan ke Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun enam bulan pidana kurungan," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Menurutnya Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta pemufakatan jahat.
"Selain pidana penjara, Pinangki Sirna Malasari juga diharuskan membayar denda Rp600 juta, jika tidak dibayar, maka denda tersebut harus diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Riono.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI menduga jaksa Pinangki Sirna Malasari masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Padahal, menurutnya, Pinangki harus dieksekusi ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perlakuan tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya pun akan melaporkan informasi tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).
"Jelas kejaksaan melakukan disparitas penegakan hukum. Kami akan lapor Jamwas dan Komjak atas perkara ini," ujarnya, dikutip Sabtu (31/7/ 2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement