Advertisement
Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menjangkau lebih banyak peserta Kartu Prakerja pada semester II/2021.
"Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program kartu prakerja tadi bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun dengan total 8,4 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu (17/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Rp30 Triliun Disiapkan untuk Program Kartu Prakerja, Siapa
Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program kartu prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena PHK selama pandemi.
Rencananya anggaran ini akan mulai dieksekusi pada Juli-Agustus 2021. Namun, manajemen Kartu Prakerja hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait dengan jadwal untuk gelombang ke-18.
Tidak ada salahnya, untuk menyimak kembali tata cara pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut ini syarat dan cara pendaftarannya:
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Setiap kartu keluarga (KK) dibatasi 2 NIK
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Cara Daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukkan e-mail dan password, lalu klik 'Daftar'
3. Setiap pendaftar akan menerima notifikasi via e-mail
4. Buka e-mail untuk verifikasi pendaftaran
5. Masuk ke dashboard akun dan login sesuai password dan akun yang terverifikasi
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Foto KTP harus berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone 'Klik Kirim'
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone. Kemudian, klik Verifikasi.
10. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
11. Tes motivasi dan kemampuan dasar wajib diisi dan dituntaskan. Jika sudah klik 'Oke'
12. Kemudian, klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
BACA JUGA : Lolos Gelombang 17, Begini Cara Daftar Pelatihan Kartu
Adapun, pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS. Adapun, untuk desain program kartu prakerja tambahan ini masih sama seperti yang dilakukan sebelumnya. Setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan mendapatkan insentif Rp600.000/ bulan untuk 4 bulan.
Total jumlah bantuan Kartu Prakerja yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta serta dana sebesar Rp50.000 setiap kali mereka mengisi survei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Terdampak Cuaca, Harga Cabai di Kulonprogo Rp60 Ribu per Kilogram
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement