Empat Musim Pertiwi Karya Kamila Andini Tayang di Festival Film Dunia 2026
Empat Musim Pertiwi karya Kamila Andini akan world premiere di TIFF 2026. Film ini terinspirasi lanskap Bromo dan kisah perempuan.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG— Dua warga negara (WN) China dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, setelah terjaring dalam operasi pengawasan orang asing di Kawasan Industri Kendal (KIK). Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, mengatakan dua WN China berinisial CB dan ZJ tersebut terjaring dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan di kawasan industri tersebut.
"Dua warga asing ini mengantongi Izin Tinggal Kunjungan," kata Haryono di Semarang, Rabu (9/9/2026).
Namun, menurut Haryono, izin tinggal yang digunakan kedua warga negara China tersebut diduga tidak sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan selama berada di wilayah Indonesia.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di KIK. Dalam operasi itu, petugas Imigrasi Semarang memeriksa legalitas keimigrasian sebanyak 505 warga negara asing.
505 WNA Diperiksa di Kawasan Industri Kendal
Operasi pengawasan orang asing di Kawasan Industri Kendal dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Semarang memiliki dokumen dan izin tinggal sesuai dengan ketentuan.
Dari pemeriksaan tersebut, dua WN China, yakni CB dan ZJ, menjadi bagian dari penindakan karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal kunjungan yang mereka kantongi.
Haryono menegaskan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus dilakukan oleh Imigrasi Semarang. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
"Kami terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang," katanya.
Menurut dia, setiap orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian. Penggunaan izin tinggal juga harus sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya.
Penegakan Hukum Keimigrasian
Haryono mengatakan Imigrasi Semarang berkomitmen melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.
Penegakan hukum dilakukan terhadap warga negara asing yang diketahui melanggar ketentuan, termasuk ketika izin tinggal yang dimiliki tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Ia menegaskan tindakan terhadap pelanggaran keimigrasian dilakukan secara tegas sekaligus tetap mengedepankan profesionalisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga tertib keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang, termasuk kawasan industri yang menjadi lokasi aktivitas banyak warga negara asing.
Haryono menambahkan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menyasar dokumen atau legalitas keberadaan warga negara asing, tetapi juga memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Empat Musim Pertiwi karya Kamila Andini akan world premiere di TIFF 2026. Film ini terinspirasi lanskap Bromo dan kisah perempuan.
Polda Metro Jaya menyelidiki kematian ABK tongkang OB AS Power 7 yang ditemukan tewas di perairan Marunda setelah diduga jatuh ke laut.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta PTN mendirikan UPZ untuk mengoptimalkan zakat sebagai sumber bantuan pendanaan mahasiswa.
BNPB memfokuskan verifikasi 98.986 rumah rusak pascagempa Flores, sementara distribusi logistik telah mencapai 98,39 persen.
Jasa Marga telah menyerap capex Rp4,4 triliun hingga semester I/2026. Simak progres Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo.
Imigrasi Semarang mendeportasi dua WN China yang terjaring operasi pengawasan di KIK. Sebanyak 505 WNA diperiksa legalitasnya.