Advertisement

Megawati Mengaku Mendirikan BMKG, BNPB, BNN dan KPK. Begini Katanya...

Nancy Junita
Sabtu, 31 Juli 2021 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Megawati Mengaku Mendirikan BMKG, BNPB, BNN dan KPK. Begini Katanya... Megawati Soekarnoputri memberi sambutan saat rapat koordinasi pembangunan nasional (Rakorbangnas) BMKG secara virtual di Jakarta, Kamis (29/7/2021).? - nfobmkg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa dirinya yang mendirikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Hal itu disampaikan Megawati saat rapat koordinasi pembangunan nasional (Rakorbangnas) BMKG secara virtual di Jakarta, Kamis (29/7/2021), yang dikutip dari kanal Youtube InfoBMKG.

Bukan hanya BMKG, Ketua Umum PDIP itu juga menyebut berdirinya lembaga BNN, KPK, dan BNPB tidak terlepas dari perannya.

Advertisement

“Saya lah yang membuat BMKG, BNPB, bukan bermaksud menyombongkan diri, BNN, KPK dan masih banyak lain,” katanya.

Proses terbentuknya BKMG, katanya, saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Megawati mendapat penugasan sebagai ketua penanggulangan bencana.

"Mungkin saya harus menyampaikan mengapa saya muncul di BMKG ini supaya dapat dimengerti mengapa disebut tokoh. Jadi sedikit saja, ketika saya menjadi wakil presiden, saya ditugasi oleh Presiden Abdurrahman Wahid untuk menangani pada waktu itu adalah bencana konflik dan bencana alam. Jadi ini tentunya karena penugasan dari Presiden, saya menyatakan siap," kata Megawati.

Dia mencari lembaga yang menangani masalah kebencanaan, dan menemukan bahwa kala itu BMKG itu berada di subdirektorat jenderal Kementerian Perhubungan.

Atas hal itu, Megawati mengancam mundur dari ketua penanggulangan bencana bila hal itu tidak diubah.

"Saya melaporkan kepada Presiden Abdurrahman Wahid dan mengatakan, 'Kalau ini tidak diubah, Pak, maka saya ingin mengundurkan diri dari tugas menjadi ketua penanggulangan bencana'. Saya yang saya ingat Presiden Gus Dur bertanya 'kenapa demikian, Bu?' Ya, artinya saya yang harus saya hadapi adalah akan menjadi sebuah proses yang lambat," tutur Megawati.

Berikut fakta BMKG, BNN, BNPB, dan KPK:

1. BMKG

Berdasarkan laman bmkg.go.id, BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pengamatan meteorologi dan geofisika telah dimulai pada tahun 1841.

Awalnya, pengamatan dilakukan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen. Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan diresmikan menjadi instansi pemerintah oleh Pemerintah Hindia, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Nama lembaga ini terus mengalami perubahan. Pada tahun 1945, nama diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika setelah Indonesia merdeka.

Pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Nama itu dipertahankan hingga pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Barulah saat Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008, nama itu diubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga sekarang. SBY yang mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.

2. BNPB

Berdasarkan laman bnpb.go.id, penanganan bencana alam sudah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Kala itu, badan penanggulan bencana di Indonesia bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.

Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia itu sendiri masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.

Barulah Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

3. BNN

Berdasarkan laman bnn.go.id, sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971. Kala itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN).

Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN.

Anggaran disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN. Hal ini disebabkan karena masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.

Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

Selanjutnya, Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.

4. KPK

Berdasarkan laman kpk.go.id, KPK dibentuk pada tahun 2002 di pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, undang-undang diubah menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement