Advertisement
Puan Maharani Anggap Fasilitas Isoman Anggota DPR Belum Diperlukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel untuk anggota legislatif.
"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Puan meminta Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.
Hal itu, menurut dia, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
"Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Sejumlah anggota legislatif menolak pemberian fasilitas isoman di hotel. Salah satunya adalah Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Dia menyebut rencana Kesekjenan DPR RI memberikan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar Covid-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.
Advertisement
"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, kondisi saat ini sangat sulit karena warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di RS.
Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.
"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya.
Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.
Menurutnya, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.
Politikus PKB itu menilai apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Pemda DIY Bahas Rencana Berikan Insentif Ternak Mati karena Antraks
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement