Advertisement
Mayoritas Kasus Korupsi Dilakukan Sektor Swasta, DPR Peringkat Kedua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor swasta menempati peringkat tertinggi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin.
“Keterlibatan swasta dalam menyumbang tindak pidana korupsi cukup signifikan,” kata Aminudin di seminar dalam jaringan (daring) bertema Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya, Kamis (29/7/2021).
Advertisement
Aminudin menampilkan data yang menunjukkan jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dalam kurun waktu 2004-Mei 2020. Sebanyak 297 kasus korupsi dilakukan oleh sektor swasta, disusul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh DPR yang menempati peringkat kedua dengan jumlah tindak pidana korupsi sebanyak 257 kasus.
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Covid-19 Hampir Full, Ini Perintah Luhut ke Pemda di DIY
Menurut Aminudin, keterlibatan swasta sebagai pelaku pidana korupsi seringkali diakibatkan oleh kepentingan bisnis mereka ketika berinteraksi dengan para birokrat, terlebih ketika kepentingan mereka terkait dengan perizinan.
Jenis perkara korupsi yang paling sering menjerat sektor swasta adalah jenis perkara suap. Pernyataan tersebut selaras dengan perkara suap yang secara konstan menempati peringkat tertinggi tindak pidana korupsi berdasarkan perkara sejak tahun 2004.
Akumulasi perkara suap, terhitung sejak tahun 2004-2020, berjumlah 739 kasus dengan total perkara korupsi secara keseluruhan adalah sebanyak 1122 kasus. Jenis perkara pengadaan barang/jasa menempati posisi kedua dengan jumlah total sebanyak 236 kasus (terhitung dari tahun 2004-2020).
Baca juga: DIY Tambah Kapasitas Tes PCR
Oleh karena itu, strategi yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah korupsi di kalangan pelaku usaha mencakup perbaikan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Adapun yang dimaksud dengan perbaikan kebijakan adalah memperbaiki regulasi yang berlaku, sehingga melahirkan perizinan yang efektif dan bebas korupsi. Solusi ini memiliki kaitan yang erat dengan tingginya kasus suap dalam permasalahan perizinan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan hal yang serupa terkait dengan penyebab tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh sektor swasta. Berdasarkan dialog yang telah ia lakukan kepada para pengusaha, suap terkadang dilakukan dengan terpaksa oleh pelaku usaha demi mempercepat proses perizinan.
“Sebetulnya banyak kegiatan dunia usaha yang mereka merasa menjadi korban peras oleh birokrat,” tuturnya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement