Advertisement
Mayoritas Kasus Korupsi Dilakukan Sektor Swasta, DPR Peringkat Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor swasta menempati peringkat tertinggi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin.
“Keterlibatan swasta dalam menyumbang tindak pidana korupsi cukup signifikan,” kata Aminudin di seminar dalam jaringan (daring) bertema Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya, Kamis (29/7/2021).
Advertisement
Aminudin menampilkan data yang menunjukkan jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dalam kurun waktu 2004-Mei 2020. Sebanyak 297 kasus korupsi dilakukan oleh sektor swasta, disusul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh DPR yang menempati peringkat kedua dengan jumlah tindak pidana korupsi sebanyak 257 kasus.
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Covid-19 Hampir Full, Ini Perintah Luhut ke Pemda di DIY
Menurut Aminudin, keterlibatan swasta sebagai pelaku pidana korupsi seringkali diakibatkan oleh kepentingan bisnis mereka ketika berinteraksi dengan para birokrat, terlebih ketika kepentingan mereka terkait dengan perizinan.
Jenis perkara korupsi yang paling sering menjerat sektor swasta adalah jenis perkara suap. Pernyataan tersebut selaras dengan perkara suap yang secara konstan menempati peringkat tertinggi tindak pidana korupsi berdasarkan perkara sejak tahun 2004.
Akumulasi perkara suap, terhitung sejak tahun 2004-2020, berjumlah 739 kasus dengan total perkara korupsi secara keseluruhan adalah sebanyak 1122 kasus. Jenis perkara pengadaan barang/jasa menempati posisi kedua dengan jumlah total sebanyak 236 kasus (terhitung dari tahun 2004-2020).
Baca juga: DIY Tambah Kapasitas Tes PCR
Oleh karena itu, strategi yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah korupsi di kalangan pelaku usaha mencakup perbaikan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Adapun yang dimaksud dengan perbaikan kebijakan adalah memperbaiki regulasi yang berlaku, sehingga melahirkan perizinan yang efektif dan bebas korupsi. Solusi ini memiliki kaitan yang erat dengan tingginya kasus suap dalam permasalahan perizinan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan hal yang serupa terkait dengan penyebab tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh sektor swasta. Berdasarkan dialog yang telah ia lakukan kepada para pengusaha, suap terkadang dilakukan dengan terpaksa oleh pelaku usaha demi mempercepat proses perizinan.
“Sebetulnya banyak kegiatan dunia usaha yang mereka merasa menjadi korban peras oleh birokrat,” tuturnya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
Advertisement
Advertisement