Advertisement

BST Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok dan Pulsa

Nina Atmasari
Rabu, 28 Juli 2021 - 20:47 WIB
Nina Atmasari
BST Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok dan Pulsa Pembagian Bantuan Sosial Tunas (BST) di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari, Kota Magelang, Rabu (28/7/2021). - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Sebanyak 7.699 warga di Kota Magelang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bernilai masing-masing Rp600.000. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, Rabu (28/7/2021).

Dokter Aziz, panggilan dr. Muchamad Nur Aziz, mengatakan, total bantuan diberikan kepada 7.699 penerima yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan kuota yang diajukan yakni sebanyak 7.738.

Advertisement

“Semoga bantuan dari pusat ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya disela membagikan BST di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari.

Baca juga: Wong Bantul! PKH dan BPNT Cair Pekan Ini

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih berpesan agar bantuan sosial tunai ini tidak boleh untuk dibelanjakan seperti rokok, voucher pulsa, maupun lainnya. Bantuan ini hanya untuk kebutuhan dasar yakni sembako.

“BST ini harus dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, yakni sembako. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang menerima bantuan ini jangan dibelikan rokok atau voucher pulsa,” tuturnya.

Menurutnya, BST ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi jenis bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah, seperti beras lewat Bulog dan CSR dari perusahaan berupa sembako.

“Sampai 26 Juli 2021 ini sudah tersalurkan untuk 1.329 penerima. Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Jadi, penerima menerima BST per bulan Rp 300.000. Kali ini untuk putaran 14 dan 15,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement