Advertisement
BST Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok dan Pulsa
Pembagian Bantuan Sosial Tunas (BST) di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari, Kota Magelang, Rabu (28/7/2021). - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Sebanyak 7.699 warga di Kota Magelang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bernilai masing-masing Rp600.000. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, Rabu (28/7/2021).
Dokter Aziz, panggilan dr. Muchamad Nur Aziz, mengatakan, total bantuan diberikan kepada 7.699 penerima yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan kuota yang diajukan yakni sebanyak 7.738.
Advertisement
“Semoga bantuan dari pusat ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya disela membagikan BST di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari.
Baca juga: Wong Bantul! PKH dan BPNT Cair Pekan Ini
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih berpesan agar bantuan sosial tunai ini tidak boleh untuk dibelanjakan seperti rokok, voucher pulsa, maupun lainnya. Bantuan ini hanya untuk kebutuhan dasar yakni sembako.
“BST ini harus dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, yakni sembako. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang menerima bantuan ini jangan dibelikan rokok atau voucher pulsa,” tuturnya.
Menurutnya, BST ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi jenis bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah, seperti beras lewat Bulog dan CSR dari perusahaan berupa sembako.
“Sampai 26 Juli 2021 ini sudah tersalurkan untuk 1.329 penerima. Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Jadi, penerima menerima BST per bulan Rp 300.000. Kali ini untuk putaran 14 dan 15,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
Advertisement
Advertisement








