Advertisement
Ibu yang Tidak Mau Menyusui Bisa Timbulkan Kerugian Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Koordinator Substansi Pengelolaan Konsumsi Gizi Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Mahmud Fauzi mengatakan ibu bayi yang tidak mau menyusui bayinya bisa menimbulkan dampak kerugian secara ekonomi hingga $302 miliar per tahun.
"Ibu yang tidak menyusui, akan mengalami kerugian secara ekonomi. Otomatis dia akan membeli makanan pendamping ASI dan ini mengeluarkan biaya," kata dia dalam konferensi pers Perayaan Pekan Menyusui Sedunia yang digelar Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Rabu (28/7/2021).
Advertisement
Ia menyebutkan di Indonesia hanya 52% bayi belum 6 bulan yang mendapat asi ekslusif. Median lama pemberian ASI ekslusif adalah 3 bulan. Padahal, berdasar studi dalam jurnal The Lancet pada tahun 2016, menyusui menyelamatkan 820.000 nyawa bayi setiap tahun.
Baca juga: Mengenal Varian Delta Plus yang Sudah Masuk Indonesia
Ia menambahkan edukasi mengenai pentingnya menyusui perlu terus dilakukan baik melalui konseling atau telekonseling seperti yang ditempuh AIMI. Pemerintah sudah berkomitmen melindungi ibu menyusui di Indonesia melalui sejumlah regulasi.
Ketua Umum AIMI, Nia Umar mengatakan Pekan Menyusui Dunia berlangsung 1-7 Agustus dengan tema menekankan bahwa menyusui adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya bertumpu pada satu pihak ibu saja. "Justru menyusui itu adalah hak ibu dan hak anak. Untuk menyusui ibu perlu anak, dan untuk menyusu, anak perlu ibunya," jelas dia.
Untuk menendukung kesuksesan ibu menyusui, diperlukan peran banyak sektor, mulai peran fasilitas kesehatan, kompetensi tenaga kesehatan, tempat kerja, tidak kalah penting adalah dukungan masyarakat, dan pihak yang melindungi yakni pemerintah agar mengeluarkan aturan perlindungan untuk ibu dan anak menyusui.
Ninik Sukotjo selaku spesialis nutrisi dari UNICEF menambahkan perlunya perlindungan terhadap ibu hamil dan ibu menyusui di masa pandemi. "Memberikan ASI di masa Covid-19 aman karena tidak ada temuan ASI terkontaminasi Covid, tetapi pemberian ASI harus dilakukan dengan prokes yang ketat," katanya.
Ia menegaskan bagi ibu yang positif Covid-19 bisa bisa mulai menyusui lagi saat dinyatakan sembuh. Tidak ada interval waktu yang tetap untuk menunggu terkonfirmasi Covid-19, dan tidak ada buki menyusui mengubah perjalanan klinis Covid-19.
Pemerintah Indonesia mulai Februari 2021 menyatakan bahwa ibu menyusui bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. WHO juga menyatakan bahwa semua jenis vaksin bisa untuk ibu menyusui. "Vaksin di Indonesia memungkinkan diberikan pada ibu menyusui, karena vaksin bukan virus hidup jadi tidak membahayakan. Bahkan vaksinasi memberi benefit pada ibu dan bayi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement