Advertisement

Pembatasan Mobilitas di Indonesia Berdampak pada Tingkat Pengangguran

Dany Saputra
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Pembatasan Mobilitas di Indonesia Berdampak pada Tingkat Pengangguran Mencari pekerjaan - rifemagazone.co.uk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan berdampak terhadap kenaikan tingkat pengangguran.

Kini, sejumlah daerah di Indonesia tengah menjalani pembatasan mobilitas atau yang dinamakan PPKM level 4, khususnya di Jawa dan Bali.

Advertisement

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 diperkirakan akan naik ke kisaran 7,15 persen-7,35 persen.

Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka di Agustus 2021 akan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada Agustus 2020 yaitu sebesar 7,07 persen, dan Februari 2021 yang mencapai 6,26 persen.

“Jadi situasi pada bulan Agustus nanti, kemungkinan akan lebih buruk dibandingkan dengan pada bulan Agustus 2020 dan Februari 2021,” jelas Akhmad pada CORE Midyear Review 2021 secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Sementara itu, struktur tenaga kerja juga diperkirakan ikut terdampak akibat pembatasan kegiatan, yang sekarang dinamakan PPKM level 4. Akhmad memperkirakan proporsi sektor informal akan lebih besar dari pekerja sektor formal yaitu di kisaran 60 persen-61 persen, pada Agustus 2021.

Proporsi tenaga kerja informal diproyeksikan bisa naik sedikit lebih tinggi dari Agustus 2020 dan Februari 2021 di mana proporsi antara tenaga kerja informal sebesar 60 persen, dan formal 40 persen.

“Jadi, kalau 60 [persen] pas berarti sama persis dengan tahun lalu. Kalau 61 berarti lebih buruk. Tapi saya yakin bahwa tidak akan lebih baik dari posisi Agustus 2020,” tuturnya.

Adapun, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk menanggulangi pengangguran akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi. Misalnya, pemberian stimulus listrik UMKM, insentif usaha serta program Padat Karya Tunai, dan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

Namun, dengan proyeksi yang dimilikinya, Akhmad menilai jumlah dan nilai bantuan yang sudah disalurkan tidak cukup untuk menanggulangi tingkat pengangguran yang diprediksi semakin tinggi. Meskipun, arah dari kebijakan dan bantuan tersebut sudah tepat arahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement