Advertisement
Pembatasan Mobilitas di Indonesia Berdampak pada Tingkat Pengangguran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan berdampak terhadap kenaikan tingkat pengangguran.
Kini, sejumlah daerah di Indonesia tengah menjalani pembatasan mobilitas atau yang dinamakan PPKM level 4, khususnya di Jawa dan Bali.
Advertisement
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 diperkirakan akan naik ke kisaran 7,15 persen-7,35 persen.
Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka di Agustus 2021 akan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada Agustus 2020 yaitu sebesar 7,07 persen, dan Februari 2021 yang mencapai 6,26 persen.
“Jadi situasi pada bulan Agustus nanti, kemungkinan akan lebih buruk dibandingkan dengan pada bulan Agustus 2020 dan Februari 2021,” jelas Akhmad pada CORE Midyear Review 2021 secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, struktur tenaga kerja juga diperkirakan ikut terdampak akibat pembatasan kegiatan, yang sekarang dinamakan PPKM level 4. Akhmad memperkirakan proporsi sektor informal akan lebih besar dari pekerja sektor formal yaitu di kisaran 60 persen-61 persen, pada Agustus 2021.
Proporsi tenaga kerja informal diproyeksikan bisa naik sedikit lebih tinggi dari Agustus 2020 dan Februari 2021 di mana proporsi antara tenaga kerja informal sebesar 60 persen, dan formal 40 persen.
“Jadi, kalau 60 [persen] pas berarti sama persis dengan tahun lalu. Kalau 61 berarti lebih buruk. Tapi saya yakin bahwa tidak akan lebih baik dari posisi Agustus 2020,” tuturnya.
Adapun, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk menanggulangi pengangguran akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi. Misalnya, pemberian stimulus listrik UMKM, insentif usaha serta program Padat Karya Tunai, dan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Namun, dengan proyeksi yang dimilikinya, Akhmad menilai jumlah dan nilai bantuan yang sudah disalurkan tidak cukup untuk menanggulangi tingkat pengangguran yang diprediksi semakin tinggi. Meskipun, arah dari kebijakan dan bantuan tersebut sudah tepat arahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement