Advertisement
Pembatasan Mobilitas di Indonesia Berdampak pada Tingkat Pengangguran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan berdampak terhadap kenaikan tingkat pengangguran.
Kini, sejumlah daerah di Indonesia tengah menjalani pembatasan mobilitas atau yang dinamakan PPKM level 4, khususnya di Jawa dan Bali.
Advertisement
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Susamto memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 diperkirakan akan naik ke kisaran 7,15 persen-7,35 persen.
Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka di Agustus 2021 akan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada Agustus 2020 yaitu sebesar 7,07 persen, dan Februari 2021 yang mencapai 6,26 persen.
“Jadi situasi pada bulan Agustus nanti, kemungkinan akan lebih buruk dibandingkan dengan pada bulan Agustus 2020 dan Februari 2021,” jelas Akhmad pada CORE Midyear Review 2021 secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, struktur tenaga kerja juga diperkirakan ikut terdampak akibat pembatasan kegiatan, yang sekarang dinamakan PPKM level 4. Akhmad memperkirakan proporsi sektor informal akan lebih besar dari pekerja sektor formal yaitu di kisaran 60 persen-61 persen, pada Agustus 2021.
Proporsi tenaga kerja informal diproyeksikan bisa naik sedikit lebih tinggi dari Agustus 2020 dan Februari 2021 di mana proporsi antara tenaga kerja informal sebesar 60 persen, dan formal 40 persen.
“Jadi, kalau 60 [persen] pas berarti sama persis dengan tahun lalu. Kalau 61 berarti lebih buruk. Tapi saya yakin bahwa tidak akan lebih baik dari posisi Agustus 2020,” tuturnya.
Adapun, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk menanggulangi pengangguran akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi. Misalnya, pemberian stimulus listrik UMKM, insentif usaha serta program Padat Karya Tunai, dan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Namun, dengan proyeksi yang dimilikinya, Akhmad menilai jumlah dan nilai bantuan yang sudah disalurkan tidak cukup untuk menanggulangi tingkat pengangguran yang diprediksi semakin tinggi. Meskipun, arah dari kebijakan dan bantuan tersebut sudah tepat arahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Catat! Ini 9 Imbauan Penting Pemerintah Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
- Mutasi TNI: Danpaspampres, Pangdam Jaya hingga Wakasau Diganti
- IKN Dapat Investor Baru
- Profil Ray Dalio, yang Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara
- KPK Akan Periksa 3 Saksi dalam kasus Suap di Kementerian Ketenagakerjaan
Advertisement

Prabowo dan Macron Naik Maung di Bandara YIA, Lanjut Naik Helikopter ke Magelang
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Profil Ray Dalio, yang Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara
- IKN Dapat Investor Baru
- Kasus Pemberian Suap, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 tahun Penjara
- Jelang Idul Adha, PLN Perkuat Ekonomi Mikro Lewat Bantuan Lapak Berkah
- Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN dan POLDA Jateng-DIY Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional
- PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi Mikro
- Dapat Restu Presiden Prabowo, Indonesia Bakal Ekspor Beras ke Malaysia
Advertisement