Advertisement

BPPT Dorong Pengembangan Energi Terbarukan

MG Noviarizal Fernandez
Rabu, 28 Juli 2021 - 09:47 WIB
Sunartono
BPPT Dorong Pengembangan Energi Terbarukan Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021). - ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi proaktif mendorong pengembangan teknologi energi baru terbarukan.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan bahwa kebutuhan energi Indonesia yang terus meningkat hingga saat ini, penyediaannya masih didominasi oleh energi fosil.

Advertisement

Namun, di sisi lain Indonesia juga telah berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 29% yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

“Karena itu, pengembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) terus didorong sebagaimana amanat dari Rencana Umum Energi Nasional,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Dia melanutkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan beberapa program guna mengurangi karbon, yang berarti pula mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil, melalui beberapa strategi.

Sejumlah program pemerintah di antaranya mandatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan refuse derived fuel (RDF), biogas, penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasukan yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik atau non biofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian. 

Untuk menjamin keberhasilan penerapan teknologi energy terbarukan, BPPT, tuturnya, mengundang seluruh pemangku kepentingan berdiskusi serta berbagi peran dalam webinar Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan, Selasa siang.

Dia mengatakan bahwa pengembangan EBT ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder terkait terutama yang terkait dengan pengelolaan energi yaitu PLN dan Pertamina dengan didukung oleh lembaga penyelenggara ilmu pengetahuan dan teknologi  nasional.

“BPPT sebagai salah satu penyelenggara IPTEK memiliki peran melaksanakan perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, difusi teknologi, serta komersialisasi teknologi. Ketujuh peran ini merupakan amanat dari UU 11 Tahun 2019. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” jelasnya.

Hammam menyebut peran ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT, terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya. Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal.

BPPT, kata dia, telah membangun beberapa pilot plant EBT dalam upaya pemenuhan energi bersih di Indonesia, diantaranya inovasi teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil modular, bahan bakar nabati (BBN) B-50 dan green fuel DED uji roadshow B50, pembangkit listrik tenaga biogas, pilot plant fluid catalytic cracking 300L/hari, hingga pengembangan sistem charging kendaraan listrik beserta kajian baterainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement