Advertisement
BPPT Dorong Pengembangan Energi Terbarukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi proaktif mendorong pengembangan teknologi energi baru terbarukan.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza mengatakan bahwa kebutuhan energi Indonesia yang terus meningkat hingga saat ini, penyediaannya masih didominasi oleh energi fosil.
Advertisement
Namun, di sisi lain Indonesia juga telah berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 29% yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
“Karena itu, pengembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) terus didorong sebagaimana amanat dari Rencana Umum Energi Nasional,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Dia melanutkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan beberapa program guna mengurangi karbon, yang berarti pula mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil, melalui beberapa strategi.
Sejumlah program pemerintah di antaranya mandatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan refuse derived fuel (RDF), biogas, penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasukan yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik atau non biofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian.
Untuk menjamin keberhasilan penerapan teknologi energy terbarukan, BPPT, tuturnya, mengundang seluruh pemangku kepentingan berdiskusi serta berbagi peran dalam webinar Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan, Selasa siang.
Dia mengatakan bahwa pengembangan EBT ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder terkait terutama yang terkait dengan pengelolaan energi yaitu PLN dan Pertamina dengan didukung oleh lembaga penyelenggara ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.
“BPPT sebagai salah satu penyelenggara IPTEK memiliki peran melaksanakan perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, difusi teknologi, serta komersialisasi teknologi. Ketujuh peran ini merupakan amanat dari UU 11 Tahun 2019. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” jelasnya.
Hammam menyebut peran ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT, terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya. Oleh karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal.
BPPT, kata dia, telah membangun beberapa pilot plant EBT dalam upaya pemenuhan energi bersih di Indonesia, diantaranya inovasi teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil modular, bahan bakar nabati (BBN) B-50 dan green fuel DED uji roadshow B50, pembangkit listrik tenaga biogas, pilot plant fluid catalytic cracking 300L/hari, hingga pengembangan sistem charging kendaraan listrik beserta kajian baterainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Dukung Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Sleman Hibahkan Mobil Operasional ke Lapas Cebongan
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Bandara hingga Pembakit Listrik di Yaman, 6 Orang Tewas
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Polisi Kerahkan 611 Personel Jaga Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma, Begini Perjalanan Kasusnya
- Undip Beri Bantuan Hukum Terhadap 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulias Risma
- Cek Jaminan Hari Tua, Begini Cara Mengaktifkan Aplikasi JMO
Advertisement
Advertisement