Advertisement
Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO - Biro Pers Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Dia mengatakan bahwa selama 23 hari melaksanakan PPKM baik darurat maupun level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.
Advertisement
Dia menuturkan, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi di Jawa.
BACA JUGA: Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat. Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi.
Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video, Minggu (25/7/2021).
Pun begitu, pemerintah tetap melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kata dia, secara bertahap, eksekutif akan melakukan pembukaan secara ekstra hati-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Heboh! Bobon Santoso Tawarkan Penjualan Kanal YouTube Rp20 Miliar
- Derbi Mataram di Bantul, Persis Solo Bertekad Keluar dari Zona Bawah
- Bank Jateng Perluas KPR Subsidi MBR di Batang, Gandeng 40 Pengembang
- Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Kulonprogo Perketat Kewaspadaan di YIA
- BPJS Kesehatan Nonaktif Februari 2026, Warga Sleman Tertahan Berobat
- Guru Honorer Kota Jogja Menyusut, Tersisa Sekitar 200 Orang pada 2026
- Kemiskinan Bantul Masih 11,54 Persen, Kalurahan Fokus NonFisik
Advertisement
Advertisement




