Advertisement

Terungkap di Bandara Halim, Hasil Tes PCR Palsu Dijual Rp600.000

Newswire
Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Terungkap di Bandara Halim, Hasil Tes PCR Palsu Dijual Rp600.000 Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). - ANTARA/Yogi Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemalsuan surat tes usap PCR palsu terungkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut seharga Rp600.000 di Bandara Halim Perdanakusuma.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan hal tersebut diketahui setelah menangkap lima orang terkait tes usap PCR palsu.

Advertisement

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Moeldoko Bantah Terkait Bisnis Ivermectin, Demokrat: Dulu Juga Gak Ngaku Begal Partai

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

Erwin menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca juga: WHO Usul "Audit" Laboratorium di Wuhan, Ini Tanggapan China

"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas lagi.

"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement