Advertisement
Pemuda Brebes Ditangkap karena Diduga Jadi Provokator Penolakan PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Seorang pemuda Brebes Jawa Tengah berinisial MI alias I, 27, ditangkap polisi karena diduga jadi provokator aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Ia [MI] mengajak masyarakat berkumpul atau berkerumun untuk menggelar aksi penolakan PPKM darurat,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Iqbal mengatakan terungkapnya kasus dugaan provokasi itu berawal dari ditangkapnya dua pemuda yang berencana mengikuti aksi tersebut di Alun-Alun Brebes, Minggu (18/7/2021).
Kedua pemuda itu ditangkap petugas saat tengah melintas di sekitar pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.
“Saat ditanya, dua pemuda itu mengaku hendak mengikuti aksi unjuk rasa Brebes Bergerak untuk menolak PPKM darurat. Mereka kemudian kami bawa ke kantor untuk menceritakan asal mula mendapat ajakan tersebut,” terang Iqbal.
Dari keterangan kedua pemuda itu, diketahui seruan untuk melakukan aksi tersebut berasal dari media sosial Facebook. Seruan itu tersebut di grup Facebook Losari Dalam Berita.
Mendapat informasi itu, tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng pun langsung melakukan penelusuran. Akhirnya, polisi mendapati tersangka MI sebagai pelaku penyebaran seruan aksi itu.
“Setelah adanya laporan, kami mencari informasi keberadaan tersangka, hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas Iqbal.
Akibat kasus ini, MI pun harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 93 juncto Pasal 9 UU No.6/2008 tentang Karantina Kesehatan dan juga Pasal 14 UU No.4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain kasus yang menjerat pemuda asal Losari Brebes, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendapati adanya tiga akun Facebook yang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menjurus kepada aksi penolakan PPKM darurat.
Penyidik juga mendapati 11 link di Tiktok yang menyebarkan informasi serupa dan mengajak masyarakat untuk melakukan penolakan. “Akun-akun itu saat ini sudah kami take down,” tegas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement