Advertisement
Pemuda Brebes Ditangkap karena Diduga Jadi Provokator Penolakan PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Seorang pemuda Brebes Jawa Tengah berinisial MI alias I, 27, ditangkap polisi karena diduga jadi provokator aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Ia [MI] mengajak masyarakat berkumpul atau berkerumun untuk menggelar aksi penolakan PPKM darurat,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Iqbal mengatakan terungkapnya kasus dugaan provokasi itu berawal dari ditangkapnya dua pemuda yang berencana mengikuti aksi tersebut di Alun-Alun Brebes, Minggu (18/7/2021).
Kedua pemuda itu ditangkap petugas saat tengah melintas di sekitar pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.
“Saat ditanya, dua pemuda itu mengaku hendak mengikuti aksi unjuk rasa Brebes Bergerak untuk menolak PPKM darurat. Mereka kemudian kami bawa ke kantor untuk menceritakan asal mula mendapat ajakan tersebut,” terang Iqbal.
Dari keterangan kedua pemuda itu, diketahui seruan untuk melakukan aksi tersebut berasal dari media sosial Facebook. Seruan itu tersebut di grup Facebook Losari Dalam Berita.
Mendapat informasi itu, tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng pun langsung melakukan penelusuran. Akhirnya, polisi mendapati tersangka MI sebagai pelaku penyebaran seruan aksi itu.
“Setelah adanya laporan, kami mencari informasi keberadaan tersangka, hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas Iqbal.
Akibat kasus ini, MI pun harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 93 juncto Pasal 9 UU No.6/2008 tentang Karantina Kesehatan dan juga Pasal 14 UU No.4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain kasus yang menjerat pemuda asal Losari Brebes, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendapati adanya tiga akun Facebook yang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menjurus kepada aksi penolakan PPKM darurat.
Penyidik juga mendapati 11 link di Tiktok yang menyebarkan informasi serupa dan mengajak masyarakat untuk melakukan penolakan. “Akun-akun itu saat ini sudah kami take down,” tegas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Sejumlah Rumah di Klaten Rusak Diterjang Angin Ribut
Advertisement
Advertisement