Advertisement
Pemuda Brebes Ditangkap karena Diduga Jadi Provokator Penolakan PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Seorang pemuda Brebes Jawa Tengah berinisial MI alias I, 27, ditangkap polisi karena diduga jadi provokator aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Ia [MI] mengajak masyarakat berkumpul atau berkerumun untuk menggelar aksi penolakan PPKM darurat,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Iqbal mengatakan terungkapnya kasus dugaan provokasi itu berawal dari ditangkapnya dua pemuda yang berencana mengikuti aksi tersebut di Alun-Alun Brebes, Minggu (18/7/2021).
Kedua pemuda itu ditangkap petugas saat tengah melintas di sekitar pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat.
“Saat ditanya, dua pemuda itu mengaku hendak mengikuti aksi unjuk rasa Brebes Bergerak untuk menolak PPKM darurat. Mereka kemudian kami bawa ke kantor untuk menceritakan asal mula mendapat ajakan tersebut,” terang Iqbal.
Dari keterangan kedua pemuda itu, diketahui seruan untuk melakukan aksi tersebut berasal dari media sosial Facebook. Seruan itu tersebut di grup Facebook Losari Dalam Berita.
Mendapat informasi itu, tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng pun langsung melakukan penelusuran. Akhirnya, polisi mendapati tersangka MI sebagai pelaku penyebaran seruan aksi itu.
“Setelah adanya laporan, kami mencari informasi keberadaan tersangka, hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas Iqbal.
Akibat kasus ini, MI pun harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 93 juncto Pasal 9 UU No.6/2008 tentang Karantina Kesehatan dan juga Pasal 14 UU No.4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain kasus yang menjerat pemuda asal Losari Brebes, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendapati adanya tiga akun Facebook yang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menjurus kepada aksi penolakan PPKM darurat.
Penyidik juga mendapati 11 link di Tiktok yang menyebarkan informasi serupa dan mengajak masyarakat untuk melakukan penolakan. “Akun-akun itu saat ini sudah kami take down,” tegas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
Advertisement
Advertisement