Advertisement
Kemenkes Tambah 45.592 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Termasuk di Jogja
Petugas medis melakukan perawatan pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DIY, Minggu (4/7/2021). /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah -
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan telah menambah sebanyak 45.592 unit tempat tidur perawatan di rumah sakit sebagai upaya mengatasi lonjakan pasien COVID-19 yang kini terjadi di berbagai daerah.
"Tempat tidur pasien COVID-19 di Indonesia sejak 17 Mei 2021 bertambah 45.592 tempat tidur. Saat ini jumlahnya menjadi 124.747 tempat tidur," kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan siaran pers PPKM di kanal YouTube FMB9 yang dipantau dari Jakarta, Rabu (21/7/2021) sore.
Advertisement
Nadia mengatakan dari total 124.747 tempat tidur isolasi dan perawatan intensif tersebut, sebanyak 91.787 unit di antaranya saat ini sedang terpakai untuk merawat pasien COVID-19.
Menurut Nadia ada peningkatan jumlah tempat tidur isolasi maupun intensif di rumah sakit. Penambahan 1.284 tempat tidur di wilayah DKI Jakarta. Penambahan 1.170 tempat tidur di wilayah Bandung dan untuk wilayah Semarang dan Solo ada penambahan 530 tempat tidur untuk pasien COVID-19.
BACA JUGA: Ini Tips Mengatur Keuangan Selama Perpanjangan PPKM
“Penambahan 668 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di wilayah Yogyakarta dan 423 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di wilayah Bali,” ujarnya.
Nadia juga melaporkan dari total 3.083 rumah sakit di Tanah Air, sebanyak 990 di antaranya telah ditetapkan sebagai rumah sakit yang melayani pasien COVID-19.
"Ini sangat memungkinkan untuk ditambah, mengingat eskalasi kebutuhan di lapangan," katanya.
Selain itu Kemenkes juga sedang menata ulang pelayanan kepada pasien COVID-19 di mana tempat isolasi terpusat dilakukan di fasilitas diklat ataupun asrama haji.
Sementara untuk kasus COVID-19 gejala sedang dan berat dilakukan penanganan di rumah sakit lapangan ataupun rumah sakit tipe D. Untuk penanganan kasus intensif dilakukan di rumah sakit rujukan COVID-19 tipe C, B, dan A. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Advertisement








