Advertisement

Kabar Gembira, Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:56 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kabar Gembira, Insentif Nakes Ditambah Rp1,08 Triliun Foto ilustrasi: Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). - ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan menambah anggaran insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp1,08 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebelumnya anggaran yang dialokasikan Rp17,3 triliun, dan kini ditambah Rp1,1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp18,4 triliun. Menurut Menkeu, insentif nakes diberikan tambahan karena di RS Darurat dibutuhkan tambahan dokter dan nakes.

Advertisement

Setidaknya, katanya, dibutuhkan 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan kasus covid-19 yang saat ini naik. "Nanti percepatan untuk pencairan Menkes yang bisa menjelaskan, kami menyediakan anggarannya," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Selain itu, katanya, pemerintah juga akan menambah anggaran bidang kesehatan untuk klaim perawatan, saat ini anggarannya sudah ada 40 triliun, termasuk untuk tagihan 2020. "Kami akan tambahkan Rp25,87 triliun lagi dalam rangka mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri," paparnya.

Sehingga, total biaya untuk perawatan pasien akan mencapai Rp65,9 triliun. Dia menambahkan, Kemenkes dan jajarannya juga akan membangun berbagai pusat rumah sakit darurat di dalam mengantisipasi kenaikan. Semisal asrama haji jadi RS darurat, di Pondok Gede, Surabaya, Boyolali, dimana kebutuhannya sekitar Rp2,7 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021. "Tadinya diputuskan insentif nakes akan selesai sampai Juni ini. Akhirnya kita perpanjang sampai akhir tahun. Anggaran termasuk ke dalam program PEN," ungkapnya.

Selain membayarkan insentif nakes, Sri Mulyani juga memberikan santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar untuk 166 nakes yang meninggal akibat Covid-19. "Kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement