Advertisement
Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dokter Lois

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap Lois Owien dengan tidak menahan tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19 tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (12/7/2021), mengatakan memenjarakan dokter Lois Owien bukan satu-satunya upaya penegakan hukum, melainkan upaya terakhir.
Advertisement
Lagipula, kata Slamet, dokter Lois juga sudah mengakui pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu salah, dan membutuhkan penjelasan medis yang valid serta riset.
"Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, kami mendapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Selain itu, kata Slamet, tersangka juga mengakui bahwa perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi kedokteran.
Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
Advertisement