Advertisement

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dokter Lois

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dokter Lois Tangkapan layar saat dokter Lois Owien tampil di acara Hotman Paris Show. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerapkan restorative justice terhadap Lois Owien dengan tidak menahan tersangka tindak pidana penyebar informasi hoaks atau palsu tentang Covid-19 tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (12/7/2021), mengatakan memenjarakan dokter Lois Owien bukan satu-satunya upaya penegakan hukum, melainkan upaya terakhir.

Advertisement

Lagipula, kata Slamet, dokter Lois juga sudah mengakui pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu salah, dan membutuhkan penjelasan medis yang valid serta riset.

"Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, kami mendapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selain itu, kata Slamet, tersangka juga mengakui bahwa perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi kedokteran.

Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement