Advertisement

Gudang Penimbun Obat Covid-19 Digrebek Petugas

Newswire
Selasa, 13 Juli 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
Gudang Penimbun Obat Covid-19 Digrebek Petugas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 600 ribu masker ilegal berbagai merek saat penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang pada Selasa (3/3) sore. ANTARA FOTO - Fauzan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah ruko yang diduga menimbun obat Covid-19 di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin.

"Kami berada di salah satu ruko dimana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan [obat]," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).

Advertisement

Ady mengatakan saat penggeledahan ruko tersebut, polisi menemukan jenis obat yang saat ini dibutuhkan pasien Covid-19. Ia menduga obat-obatan tersebut ditimbun agar harganya akan naik hingga melebihi harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4826/ 2021.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono menyebut obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus.

Dalam penggerebekan ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, katanya, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (orang) saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Joko.

Tiga orang saksi tersebut adalah YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap kalau obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement