Advertisement
Ada Resto Dine-In saat PPKM Darurat, PHRI: Delivery Saja! Situasi Rawan
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan keterangan pers mengenai dampak virus corona pada sektor pariwisata, di Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sektor pariwisata nasional berpotensi kehilangan devisa senilai US530 juta akibat adanya virus corona. Kemenparekraf merencanakan insentif tiket pesawat untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau para pelaku usaha restoran untuk hanya menerima layanan pengiriman (delivery) dan take away selama implementasi PPKM Darurat dan tidak melayani makan di tempat atau dine in.
Imbauan tersebut dikeluarkan seiring adanya laporan usaha yang masih menerima layanan makan di tempat selama pembatasan aktivitas.
Advertisement
“Kami mengimbau agar restoran melayani take away dan delivery saja. Jangan menerima untuk dine in, karena saat ini situasinya ini betul-betul rawan, ada risiko virus menular lewat udara dan konsumen yang melepas masker saat makan bisa terpapar,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, Rabu (7/7/2021).
Layanan restoran sendiri dilarang untuk melayanani aktivitas makan di tempat selama implementasi PPKM Darurat di daerah-daerah dengan level penularan 3 dan 4. Sementara untuk wilayah dengan PPKM Mikro, aktivitas makan di tempat hanya diperkenankan untuk kapasitas 25 persen.
Baca juga: PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Hariyadi menyebutkan masih ada restoran yang tidak patuh terhadap kebijakan ini. Mayoritas adalah warung makan yang berdiri sendiri (stand alone) atau di luar pusat perbelanjaan.
“Yang di luar Jakarta masih ada yang menerima dine-in, terutama yang stand alone,” ujarnya.
Selain mengimbau para pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi selama pembatasan mobilitas, Hariyadi meminta masyarakat untuk hanya memesan untuk dibawa pulang atau melalui layanan daring.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat kembali memecah rekor pada Rabu (7/7/2021) dengan tambahan kasus baru sebanyak 34.379 pasien. Tambahan kasus ini membuat total kasus Covid-19 di Indonesia menembus 2.379.397 kasus sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020.
Pada hari yang sama, angka kematian juga mencetak rekor 1.040 pasien. Angka kematian total mencapai 62.908 jiwa per 7 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Dipta
- BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Stalking dan Fitnah terhadap BTS
- Sampah Meningkat, Pengelola Wisata di Jogja Diminta Turun Tangan
- Kanye West Isyaratkan Album Baru Rilis 2026
- PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
- PSIM Jogja Lanjutkan Puasa Kemenangan, Ini Kata Van Gastel
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
Advertisement
Advertisement



