Advertisement
Ada Resto Dine-In saat PPKM Darurat, PHRI: Delivery Saja! Situasi Rawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau para pelaku usaha restoran untuk hanya menerima layanan pengiriman (delivery) dan take away selama implementasi PPKM Darurat dan tidak melayani makan di tempat atau dine in.
Imbauan tersebut dikeluarkan seiring adanya laporan usaha yang masih menerima layanan makan di tempat selama pembatasan aktivitas.
Advertisement
“Kami mengimbau agar restoran melayani take away dan delivery saja. Jangan menerima untuk dine in, karena saat ini situasinya ini betul-betul rawan, ada risiko virus menular lewat udara dan konsumen yang melepas masker saat makan bisa terpapar,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, Rabu (7/7/2021).
Layanan restoran sendiri dilarang untuk melayanani aktivitas makan di tempat selama implementasi PPKM Darurat di daerah-daerah dengan level penularan 3 dan 4. Sementara untuk wilayah dengan PPKM Mikro, aktivitas makan di tempat hanya diperkenankan untuk kapasitas 25 persen.
Baca juga: PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Hariyadi menyebutkan masih ada restoran yang tidak patuh terhadap kebijakan ini. Mayoritas adalah warung makan yang berdiri sendiri (stand alone) atau di luar pusat perbelanjaan.
“Yang di luar Jakarta masih ada yang menerima dine-in, terutama yang stand alone,” ujarnya.
Selain mengimbau para pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi selama pembatasan mobilitas, Hariyadi meminta masyarakat untuk hanya memesan untuk dibawa pulang atau melalui layanan daring.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat kembali memecah rekor pada Rabu (7/7/2021) dengan tambahan kasus baru sebanyak 34.379 pasien. Tambahan kasus ini membuat total kasus Covid-19 di Indonesia menembus 2.379.397 kasus sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020.
Pada hari yang sama, angka kematian juga mencetak rekor 1.040 pasien. Angka kematian total mencapai 62.908 jiwa per 7 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement