Advertisement
Ada Resto Dine-In saat PPKM Darurat, PHRI: Delivery Saja! Situasi Rawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau para pelaku usaha restoran untuk hanya menerima layanan pengiriman (delivery) dan take away selama implementasi PPKM Darurat dan tidak melayani makan di tempat atau dine in.
Imbauan tersebut dikeluarkan seiring adanya laporan usaha yang masih menerima layanan makan di tempat selama pembatasan aktivitas.
Advertisement
“Kami mengimbau agar restoran melayani take away dan delivery saja. Jangan menerima untuk dine in, karena saat ini situasinya ini betul-betul rawan, ada risiko virus menular lewat udara dan konsumen yang melepas masker saat makan bisa terpapar,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, Rabu (7/7/2021).
Layanan restoran sendiri dilarang untuk melayanani aktivitas makan di tempat selama implementasi PPKM Darurat di daerah-daerah dengan level penularan 3 dan 4. Sementara untuk wilayah dengan PPKM Mikro, aktivitas makan di tempat hanya diperkenankan untuk kapasitas 25 persen.
Baca juga: PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Hariyadi menyebutkan masih ada restoran yang tidak patuh terhadap kebijakan ini. Mayoritas adalah warung makan yang berdiri sendiri (stand alone) atau di luar pusat perbelanjaan.
“Yang di luar Jakarta masih ada yang menerima dine-in, terutama yang stand alone,” ujarnya.
Selain mengimbau para pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi selama pembatasan mobilitas, Hariyadi meminta masyarakat untuk hanya memesan untuk dibawa pulang atau melalui layanan daring.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat kembali memecah rekor pada Rabu (7/7/2021) dengan tambahan kasus baru sebanyak 34.379 pasien. Tambahan kasus ini membuat total kasus Covid-19 di Indonesia menembus 2.379.397 kasus sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020.
Pada hari yang sama, angka kematian juga mencetak rekor 1.040 pasien. Angka kematian total mencapai 62.908 jiwa per 7 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement