Advertisement

Langgar PPKM Darurat, Ratusan Perusahaan di Jakarta Ditutup

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:17 WIB
Sunartono
Langgar PPKM Darurat, Ratusan Perusahaan di Jakarta Ditutup Pemprov DKI Jakarta menyegel kantor Ray White Indonesia, Selasa (6/7/2021) karena melanggar ketentuan PPKM Darurat. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @aniesbaswedan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup 103 perusahaan yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Data itu diperoleh dari hasil sidak sebanyak 139 perusahaan yang ada di Ibu Kota hingga tanggal 6 Juli 2021.

Rinciannya, terdapat 95 perusahaan yang ditutup karena kasus Covid-19 dan delapan perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

BACA JUGA : Banyak Kaum Terdidik di Ibu Kota Langgar PPKM Darurat

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan badan usaha atau perusahaan yang melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bakal langsung ditutup selama tiga hari.

Andri juga mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi denda maksimal Rp50 juta kepada perusahaan yang tetap melanggar protokol kesehatan PPKM Darurat setelah sempat ditutup.

“Kita lakukan monitoring kepada kantor tersebut, tetap masih melanggar ketentuan kita akan terapkan denda administrasi paling banyak Rp50 juta,” kata Andri di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).

BACA JUGA : Anies Usulkan Pengetatan Mobilitas Sejak Mei

Dia menambahkan, pihaknya bakal mencabut izin usaha perusahaan yang tetap menghiraukan peraturan PPKM Darurat tersebut.

“Kalau setelah saya monitor masih juga bandel dan melanggar ketentuan yang berlaku kita merekomendasikan kepada BPMPTSP untuk dilakukan pencabutan izin operasional,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement