Advertisement
Banyak Kaum Terdidik di Ibu Kota Langgar PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran lantaran banyak kaum terdidik di Ibu Kota justru melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Padahal, menurut Anies, instrumen kebijakan itu dibuat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari infeksi Covid-19.
Advertisement
Pengakuan itu disampaikan Anies selepas melakukan inspeksi penegakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM Darurat di kantor PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
Belakangan Anies langsung menyegel dua perusahaan itu lantaran mewajibkan karyawannya untuk bekerja di kantor.
“Karena itu kita minta semuanya jangan tiru yang barusan kita lihat. Isinya orang terdidik dan ramai-ramai melanggar aturan, ramai-ramai mereka mengambil langkah tidak bertanggungjawab,” kata Anies melalui akun instagram pribadinya, Selasa (6/7/2021).
Berangkat dari temuan di lapangan, Anies langsung memproses pidana dua perusahaan tersebut. Anies tambah gusar ketika mengetahui salah satu karyawan yang wajib bekerja di kantor itu tengah hamil.
“Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang Undang Wabah,” tuturnya.
Dengan demikian, langkah pidana itu diambil karena perusahaan itu tidak hanya melanggar peraturan ihwal PPKM Darurat. Melainkan, dia menggarisbawahi, perusahaan itu telah melanggar tanggungjawab kemanusiaan.
Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta terdapat 59 perusahaan telah ditutup sementara selama tiga hari karena melanggar ketentuan PPKM Darurat per Senin (5/7/2021). Penutupan 59 perusahaan itu merupakan hasil sidak ke 74 perusahaan yang ada di Ibu Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement