Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Petugas Sat Polair melakukan penyisiran untuk mencari korban KMP Yunicee di perairan Selat Bali, Rabu (30/6/2021)./Antara-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JEMBRANA - Tim gabungan menghentikan pencarian korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali, setelah pencarian selama tujuh hari, sesuai dengan peraturan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, pencarian kami hentikan pada hari ke tujuh. Namun masih terbuka kesempatan kami turun lagi apabila ada perkembangan terbaru di lapangan," kata Kepala Basarnas Denpasar Gede Darmada saat jumpa pers di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Senin (5/7/2021) sore.
Ia mengatakan, dari operasi penyelamatan dan pencarian ditemukan 51 orang selamat, sembilan (9) orang meninggal dunia dan 17 orang hilang. Terakhir, satu jenazah ditemukan di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur yang teridentifikasi sebagai pegawai kantin KMP Yunicee.
Hal itu diputuskan setelah berbagai pihak terkait seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Basarnas, unsur TNI, Polri, KNKT, Dirjen Perhubungan Darat serta operator penyeberangan melakukan rapat virtual terkait musibah ini.
Dalam rapat itu dibahas tugas dan perkembangan dari Posko Tim SAR, dan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan pada hari ketujuh pencarian dihentikan.
KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dengan mengangkut 77 orang.
Untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee, Darmada mengatakan, itu merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal, namun sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal tersebut mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.