Advertisement

Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Dihentikan

Newswire
Senin, 05 Juli 2021 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Dihentikan Petugas Sat Polair melakukan penyisiran untuk mencari korban KMP Yunicee di perairan Selat Bali, Rabu (30/6/2021). - Antara/Fikri Yusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JEMBRANA - Tim gabungan menghentikan pencarian korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali, setelah pencarian selama tujuh hari, sesuai dengan peraturan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

"Sesuai peraturan perundang-undangan, pencarian kami hentikan pada hari ke tujuh. Namun masih terbuka kesempatan kami turun lagi apabila ada perkembangan terbaru di lapangan," kata Kepala Basarnas Denpasar Gede Darmada saat jumpa pers di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Senin (5/7/2021) sore.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Ia mengatakan, dari operasi penyelamatan dan pencarian ditemukan 51 orang selamat, sembilan (9) orang meninggal dunia dan 17 orang hilang. Terakhir, satu jenazah ditemukan di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur yang teridentifikasi sebagai pegawai kantin KMP Yunicee.

Hal itu diputuskan setelah berbagai pihak terkait seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Basarnas, unsur TNI, Polri, KNKT, Dirjen Perhubungan Darat serta operator penyeberangan melakukan rapat virtual terkait musibah ini.

Dalam rapat itu dibahas tugas dan perkembangan dari Posko Tim SAR, dan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan pada hari ketujuh pencarian dihentikan.

KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dengan mengangkut 77 orang.

Untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee, Darmada mengatakan, itu merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal, namun sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal tersebut mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal

Bantul
| Selasa, 30 Mei 2023, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?

Wisata
| Senin, 29 Mei 2023, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement