Advertisement

Kabar Gembira, Diskon Listrik 50 Persen Dilanjutkan Juli-September 2021

Newswire
Senin, 05 Juli 2021 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
Kabar Gembira, Diskon Listrik 50 Persen Dilanjutkan Juli-September 2021 Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik dengan protokol kesehatan. Istimewa - PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di tengah PPKM Darurat. Instansi ini melanjutkan program stimulus diskon listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan stimulus listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19, khususnya pelaksanaan PPKM Darurat.

Advertisement

"PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob Saril dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Taman Pintar Tutup di Tengah Tren Peningkatan Kunjungan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

"Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial," ujar Bob.

Baca juga: Di Sleman, Anak Usia 12 Tahun ke Atas Mulai Didaftar untuk Vaksin Covid-19

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa pembebasan biaya beban, abonemen, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, serta industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sejak April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan III periode Juli hingga September 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik selama pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement