Advertisement
Sejumlah Obat hingga Oksigen Langka, MUI Ingatkan Haram Menimbun
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). - Antara/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak dan sejumlah barang pendukung kesehatan diburu, seperti obat-obatan hingga oksigen. Ketua Bidang Fata Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengingatkan perilaku yang menimbulkan kehevohan dan kepanikan serta menyebabkan kerugian masyarakat seperti menimbun, haram hukumnya.
Hal tersebut, tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa itu disebutkan "Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram".
Advertisement
Hal ini termasuk memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan. Alhasil, orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya.
Baca juga: Ivermectin Sebaiknya Tidak Diberikan kepada Ibu Hamil Penderita Covid-19
"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperknankan sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak," kata Asrorun dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Dia menegaskan aparat perlu mengambil langkah darurat untuk mengendalikan situasi guna menjamin ketersediaan dan mencegah penimbunan, "Dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah."
MUI pun meminta pemerintah memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.
Pemerintah juga diminta melakukan penindakan hukum terhadap orang maupun korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menahan dan atau mempermainkan harga. "Sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Warga Berebut Susu Beruang di Supermarket, Produsen Tegaskan Stok Aman
Pemerintah juga perlu mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebtuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan.
Selain itu, Asrorun mengajak masyarakat, khususnya umat Islam untuk terus bahu membahu mendukung membantu korban Covid agar dapat memperoleh layanan kesehatan.
Hal ini termasuk ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan vitamin. Carany, kata Asrorun, dengan sedekah oksigen, obat-obatan, vitamin, sembako dan kebutuhan lain yang mendesak. "Serta tidak menimbun barang-barang pokok tersebut, termasuk tabung oksigen," ucapnya
Sebelumnya, Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat kelangkaan tabung oksigen. Sejumlah rumah sakit mengaku kesulitan mencari medium penampung oksigen tersebut di tengah tingginya kebutuhan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. "Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," katanya, mengutip siaran pers, Selasa (29/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Iran Tunjuk Pemimpin Sementara Seusai Gugurnya Ali Khamenei
- Profil Ali Khamenei: Dari Ulama Muda hingga Pemimpin Tertinggi Iran
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Umumkan Operasi Militer AS di Iran, Tegaskan Ancaman Nuklir
- Iran Tuduh AS dan Israel Langgar Piagam PBB, Siapkan Balasan
- Daftar Sayuran Beku Penurun Kolesterol Menurut Ahli Gizi
- Iran Pastikan Presiden Pezeshkian Sehat Usai Serangan AS-Israel
- Operasi Ketupat 2026, Polri Usung Tagline Mudik Aman
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- Tiffany Young-Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Dibantah
Advertisement
Advertisement









