Advertisement

IDI Dukung Upaya Mempercepat dan Memperbanyak Uji Klinis Ivermectin

Puput Ady Sukarno
Senin, 28 Juni 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
IDI Dukung Upaya Mempercepat dan Memperbanyak Uji Klinis Ivermectin Obat cacing ivermectine - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung upaya mempercepat dan memperbanyak uji klinis Ivermectin agar digunakan sebagai salah satu obat penanganan Covid-19.

Saat ini Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis.

Advertisement

Ketua Umum IDI Dr Daeng M. Faqih mengakui hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus Covid-19.

Menurutnya obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum menggunakan evidence based atau berasal dari penelitian secara ilmiah (uji klinis).

Obat Covid-19 yang saat ini dipergunakan hanya berdasarkan empirical based atau berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya.

Menurutnya, saat ini lonjakkan Covid-19 di Indonesia sangat tinggi sehingga rencana Pemerintah menggunakan Ivermectin dinilai sebagai salah satu ikhtiar mencari obat Covid-19.

"Kasihlah ruang bagi Pemerintah untuk dapat mencari obat Covid-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan Covid-19," kata Faqih, dikutip Minggu (27/6/2021).

Menurutnya di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan.

Diakui Faqih memang ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik. Ada juga sebagian negara yang menunjukkan hasil kurang mendukung.

Menurutnya, saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Rekomendasi WHO untuk menggunakan Ivermectin secara luas agar data yang didapat bisa semakin mendekati kebenaran.

"Karena sudah direkomendasikan dalam rangka uji klinis kami meminta Pemerintah untuk dapat segera menggunakan Ivermectin secara luas dan banyak dalam rangka uji klinis," pinta Faqih.

Dia mendapatkan informasi bahwa fasilitas kesehatan seperti RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Adam Malik Medan sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien Covid-19.

Faqih berharap Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien Covid 19.

"Silakan Pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Kalau bisa penggunaannya sebanyak mungkin dan secara luas di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang menangani pasien Covid-19. Jika dilakukan dalam kerangka uji klinis maka nanti ada laporannya. Pasien akan dimonitoring perkembangannya," kata Faqih.

Penggunaan secara luas Ivermectin ini sebagai kerangka uji klinis, sama seperti ketika vaksin Covid-19 belum dipergunakan di Indonesia.

Pada saat vaksin Covid-19 belum dilakukan secara massal, Pemerintah melakukan uji klinis terhadap 1.600 orang. Di negara lain seperti Brasil uji klinis terhadap vaksin Covid-19 dilakukan secara massal dengan melibatkan lebih dari 15 ribu orang.

"Semakin luas dan banyak orang yang berpartisipasi dalam uji klinis, hasil yang didapat akan semakin akurat. Sehingga kami persilakan Pemerintah gunakan Ivermectin sebagai rangkaian uji klinis. India sudah melakukan uji klinis terhadap Ivermectin. Oxford di Inggris juga tengah melakukan uji klinis," terang Faqih.

Obat-obatan yang sudah ada dan diperdagangkan di Indonesia secara resmi menurut Faqih sudah aman. Karena sudah mengantongi izin edar dari Badan POM.

Izin Edar

Saat ini Ivermectin sudah mengantungi izin edar dari Badan POM untuk obat cacing. Sama seperti Oseltamivir sudah mendapatkan izin edar untuk flu burung.

"Karena obat-obat tersebut sudah terbukti aman maka tak perlu mengikuti tahapan seperti membuat vaksin. Sehingga diperlukan uji klinis secara masif saja untuk Ivermectin sebagai obat Covid-19.," ujarnya.

Menurutnya saat ini kondisi darurat maka diperlukan izin penggunaan darurat dari Badan POM untuk obat Covid-19. "Daripada korban Covid-19 tidak mendapatkan pertolongan sama sekali, penggunaan Ivermectin sebagai salah satu kerangka uji klinis itu bagus saja," ungkap Faqih.

Uji klinis yang dilakukan dengan lebih banyak pasien Covid-19 di Indonesia akan mempercepat Badan POM untuk dapat menilai efektivitas Ivermectin.

"Jika memang terbukti secara klinis dari sampel yang jumlahnya banyak, Badan POM dapat segera mengeluarkan rekomendasi Ivermectin untuk penggunaan darurat sebagai salah satu ikhtiar untuk mencari solusi penanganan dan penyembuhan Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement