Advertisement
Lawan Putusan Hakim, Rizieq Shihab Ajukan Banding di Kasus RS UMMI Bogor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa Rizieq Shihab mengajukan banding terhadap vonis empat tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus tes usap COVID-19 di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
Rizieq Shihab menolak dirinya dinilai majelis hakim melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang membuatnya divonis empat tahun penjara.
Advertisement
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro juga menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Ketersediaan Oksigen di RSUD Nyi Ageng Serang Masih Cukup
Rizieq menilai vonis majelis hakim diambil hanya berdasarkan keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan JPU.
Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.
"Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim IKN Dikunjungi 12.900 Wisatawan dalam Sehari Saat Libur Lebaran 2025
- Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
- Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 32 Persen, Jadi Ancaman Serius Sektor Perdagangan Indonesia
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement
Advertisement