Advertisement
Penanganan Korupsi Tak Cukup Pendekatan Hukum, Ini Saran Pakar..
Foto ilustrasi seminar antikorupsi. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi menyarankan penanganan korupsi tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum karena faktanya tidak membuat efek jera. Pencegahan harus dilakukan secara masif melalui beragam pendekatan mulai dari sosial, ekonomi, agama, seni hingga kesehatan.
Pakar Pendidikan yang juga Dosen Magister PAI Universitas Ahmad Dahlan Suyadi menilai penyuluh antikorupsi sebenarnya menjadi garda terdepan untuk pencegahan. Saat ini KPK telah memiliki penyuluh yang berasal dari akademisi, budayawan, tokoh agama dan lainnya. Tetapi jumlahnya masih terbatas, dari total kebutuhan sekitar 7.000 namun baru terpenuhi 1.418 per Maret 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Cegah Korupsi, KPK Sasar 3 Area Ini
“Penyuluh ini bisa masuk ke berbagai sektor dari tingkat desa hingga kabupaten, kota dan kementerian. Mereka melakukan edukasi dan pencegahan. Jadi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, melainkan, juga kesehatan, sosial, ekonomi, agama, dan seni, bahkan, neurosains,” katanya Senin (21/6/2021).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah korupsi pada 2020 mencapai 1.219 kasus atau lebih tinggi dari 2019 yaitu 1.019 perkara. Ia menambahkan pencegahan korupsi tidak harus dimulai dari skala besar tetapi harus diarahkan pada skala kecil seperti lingkup keluarga, mulai dari bawah sehingga sasarannya lebih efektif. Penyuluh antikorupsi dapat berkoordinasi dengan Unit Penggerak Integritas (UPI) di tiap-tiap lembaga untuk memberikan sosialisasi, coaching, penyuluhan, kajian sistem, fasilitasi, dan bentuk-bentuk kegiatan nyata lainnya.
“Salah satunya yang dilakukan penyuluh berusaha memperkuat Zona Integritas di Kelurahan Prenggan [Kota Jogja]. Berangkat dari keberhasilan integritas di tingkat keluarga menuju organisasi dan kelompok mitra yang lebih luas,” ujarnya kata Kaprodi Magister PAI ini.
Suyadi menilai pencegahan korupsi berbasis budaya menggunakan seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Mulai dari menciptakan lagu atau Gendhing Antikorupsi, melatihnya hingga mementaskan secara virtual.
BACA JUGA : Banyak Godaan Donatur Pilkada, Begini Tanggapan Ketua
“Pencegahan korupsi dengan pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual. Jauh dari kesan seram dan garang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemenang Proyek PSEL Segera Diumumkan, Piyungan Bantul Disiapkan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







