Advertisement

Penanganan Korupsi Tak Cukup Pendekatan Hukum, Ini Saran Pakar..

Sunartono
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:47 WIB
Sunartono
Penanganan Korupsi Tak Cukup Pendekatan Hukum, Ini Saran Pakar.. Foto ilustrasi seminar antikorupsi. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi menyarankan penanganan korupsi tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum karena faktanya tidak membuat efek jera. Pencegahan harus dilakukan secara masif melalui beragam pendekatan mulai dari sosial, ekonomi, agama, seni hingga kesehatan.

Pakar Pendidikan yang juga Dosen Magister PAI Universitas Ahmad Dahlan Suyadi menilai penyuluh antikorupsi sebenarnya menjadi garda terdepan untuk pencegahan. Saat ini KPK telah memiliki penyuluh yang berasal dari akademisi, budayawan, tokoh agama dan lainnya. Tetapi jumlahnya masih terbatas, dari total kebutuhan sekitar 7.000 namun baru terpenuhi 1.418 per Maret 2021.

Advertisement

BACA JUGA : Cegah Korupsi, KPK Sasar 3 Area Ini

“Penyuluh ini bisa masuk ke berbagai sektor dari tingkat desa hingga kabupaten, kota dan kementerian. Mereka melakukan edukasi dan pencegahan. Jadi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, melainkan, juga kesehatan, sosial, ekonomi, agama, dan seni, bahkan, neurosains,” katanya Senin (21/6/2021).

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah korupsi pada 2020 mencapai 1.219 kasus atau lebih tinggi dari 2019 yaitu 1.019 perkara. Ia menambahkan pencegahan korupsi tidak harus dimulai dari skala besar tetapi harus diarahkan pada skala kecil seperti lingkup keluarga, mulai dari bawah sehingga sasarannya lebih efektif. Penyuluh antikorupsi dapat berkoordinasi dengan Unit Penggerak Integritas (UPI) di tiap-tiap lembaga untuk memberikan sosialisasi, coaching, penyuluhan, kajian sistem, fasilitasi, dan bentuk-bentuk kegiatan nyata lainnya. 

“Salah satunya yang dilakukan penyuluh berusaha memperkuat Zona Integritas di Kelurahan Prenggan [Kota Jogja]. Berangkat dari keberhasilan integritas di tingkat keluarga menuju organisasi dan kelompok mitra yang lebih luas,” ujarnya kata Kaprodi Magister PAI ini.

Suyadi menilai pencegahan korupsi berbasis budaya menggunakan seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Mulai dari menciptakan lagu atau Gendhing Antikorupsi, melatihnya hingga mementaskan secara virtual. 

BACA JUGA : Banyak Godaan Donatur Pilkada, Begini Tanggapan Ketua

“Pencegahan korupsi dengan pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual. Jauh dari kesan seram dan garang,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement