Advertisement
Penanganan Korupsi Tak Cukup Pendekatan Hukum, Ini Saran Pakar..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi menyarankan penanganan korupsi tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum karena faktanya tidak membuat efek jera. Pencegahan harus dilakukan secara masif melalui beragam pendekatan mulai dari sosial, ekonomi, agama, seni hingga kesehatan.
Pakar Pendidikan yang juga Dosen Magister PAI Universitas Ahmad Dahlan Suyadi menilai penyuluh antikorupsi sebenarnya menjadi garda terdepan untuk pencegahan. Saat ini KPK telah memiliki penyuluh yang berasal dari akademisi, budayawan, tokoh agama dan lainnya. Tetapi jumlahnya masih terbatas, dari total kebutuhan sekitar 7.000 namun baru terpenuhi 1.418 per Maret 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Cegah Korupsi, KPK Sasar 3 Area Ini
“Penyuluh ini bisa masuk ke berbagai sektor dari tingkat desa hingga kabupaten, kota dan kementerian. Mereka melakukan edukasi dan pencegahan. Jadi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, melainkan, juga kesehatan, sosial, ekonomi, agama, dan seni, bahkan, neurosains,” katanya Senin (21/6/2021).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah korupsi pada 2020 mencapai 1.219 kasus atau lebih tinggi dari 2019 yaitu 1.019 perkara. Ia menambahkan pencegahan korupsi tidak harus dimulai dari skala besar tetapi harus diarahkan pada skala kecil seperti lingkup keluarga, mulai dari bawah sehingga sasarannya lebih efektif. Penyuluh antikorupsi dapat berkoordinasi dengan Unit Penggerak Integritas (UPI) di tiap-tiap lembaga untuk memberikan sosialisasi, coaching, penyuluhan, kajian sistem, fasilitasi, dan bentuk-bentuk kegiatan nyata lainnya.
“Salah satunya yang dilakukan penyuluh berusaha memperkuat Zona Integritas di Kelurahan Prenggan [Kota Jogja]. Berangkat dari keberhasilan integritas di tingkat keluarga menuju organisasi dan kelompok mitra yang lebih luas,” ujarnya kata Kaprodi Magister PAI ini.
Suyadi menilai pencegahan korupsi berbasis budaya menggunakan seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Mulai dari menciptakan lagu atau Gendhing Antikorupsi, melatihnya hingga mementaskan secara virtual.
BACA JUGA : Banyak Godaan Donatur Pilkada, Begini Tanggapan Ketua
“Pencegahan korupsi dengan pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual. Jauh dari kesan seram dan garang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement