Advertisement
Ini Penyebab Hasil TWK di KPK Tidak Bisa Dibuka ke Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik, karena merupakan kebijakan lembaga.
"Jadi itu bukan kebijakan publik, tapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Karena merupakan kebijakan kelembagaan, maka hasil tes wawasan kebangsaan tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik. Kendati demikian, TWK bisa tergolong kebijakan publik, namun hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan, ujar dia.
Riant menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Hal tersebut ditujukan untuk memeriksa TWK.
"Jadi publik tidak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik, tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," kata Riant.
Dia mengatakan, dari hasil pertemuan KPK dengan BKN, kedua lembaga tersebut akan mengevaluasi apakah TWK bisa disebut gagal atau tidak, jika gagal harus dijelaskan penyebabnya.
Secara pribadi, Riant mengaku telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK dan mendapatkan skor rendah, karena tidak belajar terlebih dahulu.
"Kenapa rendah, karena itu berhubungan dengan isi ujian yang sejarah semua," katanya.
TWK, kata dia, semestinya dibuat berjenjang mulai dari SMP, SMA, mahasiswa, sarjana hingga pekerja. Bahkan, sampai ke tingkatan eselon di lembaga pemerintahan.
"Saya sangat yakin kalau misalnya pejabat eselon satu dan eselon dua tidak punya waktu untuk belajar buku sejarah berkenaan dengan TWK kemungkinan akan gagal. Bukan karena tidak NKRI, tapi tidak ingat jawabannya," kata dia.
TWK diikuti 1.300 pegawai KPK dan sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement