Advertisement
Covid Melejit, Ini Aturan Baru untuk Zona Merah di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang mulai besok Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada perpanjangan PPKM Mikro tahap sepuluh ini, daerah dengan status zona merah harus menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen.
Advertisement
“Kemudian untuk daerah yang berzona oranye dan kuning, WFH dan WFO-nya 50 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut, terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, Menko memastikan bahwa kecamatan berzona merah tetap menerapkan skema belajar-mengajar via daring atau pembelajaran jarak jauh.
Lalu, kegiatan operasional di tempat umum seperti mal dan restoran diminta berhenti pada pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Khusus di tempat-tempat ibadah, untuk di daerah [zona] merah itu juga beribadah dari rumah,” jelasnya.
Adapun, daerah-daerah yang kini mendapat sorotan pemerintah yakni berstatus Zona Merah antara lain Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur. Dua daerah tersebut tercatat mengalami lonjakan tajam kasus postitif Covid-19 dalam beberap pekan terakhir.
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan bahwa detail aturan terkait PPKM Mikro ini akan termuat dalam Instruksi Mendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani Hanya Untuk Akses Masuk, Pemudik Bisa Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Siap Rintis Karier Solo
- Sempat Longsor Tiga Kali, Jalur Clongop Gunungkidul Kembali Dibuka
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
Advertisement
Advertisement








