Advertisement
Ditjen Pajak Beberkan Argumen Sembako Dipajaki
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya buka suara terkait dengan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Melalui akun Instagram @ditjenpajakri, Ditjen Pajak menjelaskan pengecualian dan fasilitas PPN yang diberikan saat ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi, sehingga menciptakan distorsi.
Advertisement
Saat ini, Ditjen Pajak mengungkapkan beras, daging, atau jasa pendidikan, apapun jenis dan harganya, semuanya mendapat fasilitas yang tidak dikenai PPN.
"Akibat mendapat fasilitas tidak dikenai PPN. Konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak kena PPN," tulis Ditjen Pajak, Sabtu (13/6/2021).
Konsumsi daging segar wagyu dan daging segara di pasar tradisional sama-sama tidak kena PPN.
Selain itu, Ditjen Pajak membeberkan les privat berbiaya tinggi dan pendidikan gratis sama-sama tidak kena PPN.
Otoritas pajak juga berargumen konsumen barang dan jasa di atas memiliki daya beli yang jauh berbeda sehingga fasilitas PPN tidak dikenakan atas barang dan jasa tersebut tidak tepat sasaran.
"Orang yang mampu bayar justru tidak membayar pajak karena mengonsumsi barang/jasa yang tidak dikenai PPN," ungkap Ditjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Merata di Waktu Siang
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 23 Januari 2026
- Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarif Resminya
- Tarif DAMRI Semarang-Jogja, Ini Jadwalnya
- SIM Menor hingga MPP, Ini Jadwal SIM Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



