Advertisement
Ditjen Pajak Beberkan Argumen Sembako Dipajaki
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya buka suara terkait dengan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Melalui akun Instagram @ditjenpajakri, Ditjen Pajak menjelaskan pengecualian dan fasilitas PPN yang diberikan saat ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi, sehingga menciptakan distorsi.
Advertisement
Saat ini, Ditjen Pajak mengungkapkan beras, daging, atau jasa pendidikan, apapun jenis dan harganya, semuanya mendapat fasilitas yang tidak dikenai PPN.
"Akibat mendapat fasilitas tidak dikenai PPN. Konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak kena PPN," tulis Ditjen Pajak, Sabtu (13/6/2021).
Konsumsi daging segar wagyu dan daging segara di pasar tradisional sama-sama tidak kena PPN.
Selain itu, Ditjen Pajak membeberkan les privat berbiaya tinggi dan pendidikan gratis sama-sama tidak kena PPN.
Otoritas pajak juga berargumen konsumen barang dan jasa di atas memiliki daya beli yang jauh berbeda sehingga fasilitas PPN tidak dikenakan atas barang dan jasa tersebut tidak tepat sasaran.
"Orang yang mampu bayar justru tidak membayar pajak karena mengonsumsi barang/jasa yang tidak dikenai PPN," ungkap Ditjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 9 Januari 2026
- Motor Mati di Perlintasan, Lansia Kulon Progo Nyaris Tertemper KA
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




