Advertisement
LPSK Sebut Ada 74 Korban Tindak Pidana Ditolak BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sebanyak 74 korban dari berbagai perkara tindak pidana yang ditolak permohonan bantuan medisnya oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Bahkan pihak RS menolak memberikan bantuan medis dan BPJS Kesehatan juga tidak mau cover biaya kesehatan 74 korban ini. Padahal mereka itu juga pemilik kartu BPJS Kesehatan aktif," tuturnya dalam acara kuliah umum dengan tema Situasi Perlindungan Korban di Indonesia, Sabtu (12/6).
Advertisement
BACA JUGA : Perlindungan Saksi dan Korban Perlu Dukungan Masyarakat
Dia menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang tidak mau mengcover seluruh biaya perawatan korban tindak pidana tersebut.
"Katanya kan BPJS Kesehatan itu tahun lalu itu mengalami kerugian, tetapi memetik keuntungan sangat besar juga tahun lalu," katanya.
Akibatnya, kata Hasto, seluruh korban kasus tindak pidana tersebut memohon bantuan biaya medis ke LPSK. Padahal, menurut Hasto, LPSK tidak punya biaya yang cukup untuk mengcover seluruh biaya medis korban tindak pidana.
"Dari 74 pemohon hanya ada beberapa saja yang kami bantu, kebanyakan kami tolak karena terkait anggaran kami juga yang turun dari tahun ke tahun," ujarnya.
BACA JUGA : LPSK: Grasi untuk WNA Terpidana Kekerasan Seksual
Adapun pada awal tahun ini, BPJS Kesehatan mengumumkan berhasil lepas dari defisit keuangan untuk pertama kali. Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus arus kas Rp18,7 triliun. Sebelumnya, BPJS Kesehatan selalu mencatat rugi.
Program JKN telah menjangkau hingga 222,46 juta masyarakat. Saat ini, terdapat 508 pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dalam lima tahun terakhir (2016–2020), BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp463,63 triliun. Sementara total pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp451,27 triliun.
Posisi keuangan BPJS Kesehatan akhir tahun 2020 surplus lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun. Padahal pada 2019, BPJS Kesehatan tercatat masih defisit Rp15,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement