Advertisement

Mahfud MD Umumkan Pasal-Pasal UU ITE yang Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 10 Juni 2021 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD Umumkan Pasal-Pasal UU ITE yang Bakal Direvisi, Ini Daftarnya Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020) - Bisnis/Nindya Aldila

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta dilakukan kajian terhadap Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencakup dua hal yaitu substansi dan kriteria implementasinya.

Adapun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui keputusannya telah membentuk tim kajian untuk melaksanakan tugas tersebut.

Advertisement

“Kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian dan membentuk draft pedoman implementasi,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa akan dilakukan revisi terbatas terhadap UU ITE yang menyangkut substansi yaitu Pasal 27, 28, 29, dan 36, serta tambahan pasal 45c.

Menurutnya revisi itu dilakukan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan kriminalisasi yang banyak disampaikan masyarakat sipil, tanpa mencabut undang-undang tersebut.

“Karena undang-undang itu [ITE] masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita lewat dunia digital,” imbuhnya.

Lebih lanjut, revisi lima pasal tersebut mencakup enam masalah yaitu ujaran kebencian, kebohongan, perjudian secara online, kesusilaan, fitnah, dan pencemaran atau penghinaan.

Menko Mahfud juga menyampaikan bahwa kajian dilakukan oleh 55 orang yang berdiskusi secara intensif diantaranya Wamenkumham, Ketua Harian Kompolnas dan para pelapor terjadinya tindak pidana ITE, para korban, aktivis hingga akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement