Advertisement
Disetujui Jokowi, Pasal Karet UU ITE Akhirnya Bakal Direvisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pasal karet UU ITE yang banyak menyeret korban akhirya disepakati pemerintah akan direvisi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Ini setelah Kepala Negara menerima laporan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait hasil kajian UU ITE.
Advertisement
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pasal yang bakal direvisi itu yakni Pasal 27, 28, 29, 36 dan 45c. Pasal-pasal itu bakal direvisi karena mengikuti masukan dari masyarakat akan adanya dampak negatif pada pelaksanaan pasal tersebut.
"Itu semua untuk satu, menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).
BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Bantul Kabur dari Selter Isolasi
Dengan catatan, tim kajian UU ITE yang dikomando oleh Kemenko Polhukam bakal memperbaiki pasal-pasal tersebut tanpa mencabut legislasinya. Sebab, menurut Mahfud, UU ITE masih diperlukan untuk mengatur lalu lintas dunia digital.
Setelah itu, Kemenkumham bakal melakukan penyerasian atau sinkronisasi untuk membawa UU ITE hasil revisi terbatas ke proses legislasi berikutnya.
Sembari menunggu prosesnya selesai, Kemenko Polhukam bakal menggelar penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo tentang tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE tersebut.
"Itu sambil menunggu revisi UU itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kalau itu ada di pusat maupun di daerah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement