Advertisement

Disetujui Jokowi, Pasal Karet UU ITE Akhirnya Bakal Direvisi

Newswire
Selasa, 08 Juni 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Disetujui Jokowi, Pasal Karet UU ITE Akhirnya Bakal Direvisi Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pasal karet UU ITE yang banyak menyeret korban akhirya disepakati pemerintah akan direvisi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Ini setelah Kepala Negara menerima laporan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait hasil kajian UU ITE.

Advertisement

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pasal yang bakal direvisi itu yakni Pasal 27, 28, 29, 36 dan 45c. Pasal-pasal itu bakal direvisi karena mengikuti masukan dari masyarakat akan adanya dampak negatif pada pelaksanaan pasal tersebut.

"Itu semua untuk satu, menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet, dan menghilangkan kriminalisasi yang kata masyarakat itu banyak terjadi," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).

BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Bantul Kabur dari Selter Isolasi

Dengan catatan, tim kajian UU ITE yang dikomando oleh Kemenko Polhukam bakal memperbaiki pasal-pasal tersebut tanpa mencabut legislasinya. Sebab, menurut Mahfud, UU ITE masih diperlukan untuk mengatur lalu lintas dunia digital.

Setelah itu, Kemenkumham bakal melakukan penyerasian atau sinkronisasi untuk membawa UU ITE hasil revisi terbatas ke proses legislasi berikutnya.

Sembari menunggu prosesnya selesai, Kemenko Polhukam bakal menggelar penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo tentang tentang pedoman penerapan regulasi UU ITE tersebut.

"Itu sambil menunggu revisi UU itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kalau itu ada di pusat maupun di daerah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Natal, Polres Bantul Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Bantul
| Rabu, 25 Desember 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement